Jaringan Narkoba di Lubuk Linggau yang Ditangkap Polda Mengaku Baru Tiga Bulan Jadi Pengedar

Tersangka S seorang wanita yang diamankan Ditres Narkoba Polda Sumsel di lokalisasi Patok Besi Lubuk Linggau-Foto : Dok. Linggau Pos Online -

KORANLINGGAUPOS.ID - Masih ingat dengan 'S' seorang jaringan narkoba yang ditangkap Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan di RT7 Kelurahan Sumber Agung Kecamatan Lubuk Linggau Utara I, Rabu, 16 Oktober 2024 sekitar pukul 04.30 WIB. 

Hasil pemeriksaan sementara Ditres Narkoba Polda Sumatera Selatan, suami S merupakan residivis kasus penyalahgunaan Narkoba yang telah selesai menjalani hukuman. 

Diresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung melalui Wakil Direktur AKBP Harissandi dibincangi KORANLINGGAU.CO.ID, Jumat 18 Oktober 2024 menegaskan, pihaknya telah menetapkan S sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

"Dari tersangka kita berhasil mengamankan barang bukti 5 butir pil diduga ekstasi. Penangkapan ini kita lakukan setelah kita mendapat laporan dari warga," ungkap Harissandi.

BACA JUGA:Jaringan Narkoba di Lubuk Linggau Ditangkap Tim Opsnal Dit Res Narkoba Polda Sumsel, Ini Kata Ketua RT

BACA JUGA:Tiga Sekawan Ditangkap Polisi, Ini Alasan Mereka Jual Narkoba

Ia menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan 3x24 jam dan melakukan tes urine. Pihaknya pun mengaku saat ini terus melakukan pengembangan terhadap tersangka S.

"S ini setelah kita periksa merupakan pengedar dan mengaku baru tiga bulan menjadi pengedar Narkoba," jelasnya. 

Sebelumnya Ketua RT7 Kelurahan Sumber Agung Kecamatan Lubuk Linggau Utara I, Frans Sembiring saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID, Rabu 16 Oktober 2024 membenarkan adanya penangkapan warganya S tadi pagi.

"Kalau pastinya terus terang saya tidak tahu, karena saat penangkapan saya tidak ada. Tapi tadi pagi warga kasih tahu saya, cerita kalau subuh tadi S dibawa. Warga juga tidak tahu pasti apa Polda atau Polres Lubuk Linggau yang bawa S," ungkapnya kemarin. 

BACA JUGA:Pegawai Kemenkumham Sumsel di Rutan Klas IIB Prabumulih Terlibat Narkoba Diamankan Satresnarkoba Banyuasin

BACA JUGA:Komitmen Jadikan Lapas Lubuk Linggau Bersih dari Peredaran Narkoba

Frans mengakui S merupakan warganya. Namun sudah cukup lama tidak ada dirumahnya karena dulu sempat tersandung kasus yang sama.

"Lama gak disini karena sempat 'sekolah' ya lebih kurang 8 tahunan. Sekarang baru balik lagi, ya paling belum sampai satu tahun dia pulang kerumahnya disini. Disini dia memang tinggal sendirian, keluarganya banyak di Curup," jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan