KPU Pastikan Debat Kandidat Dilaksanakan di Kota Lubuk Linggau
Komisioner KPU Kota Lubuk Linggau Divisi Parmas dan SDM, Adri Affandi.-Foto: Tangkapan Layar -DTK.
KORANLINGGAUPOS.ID - KPU Kota Lubuk Linggau memastikan debat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Lubuk Linggau dilaksanakan di Kota Lubuk Linggau.
Kepastian tersebut disampaikan Komisioner KPU Kota Lubuk Linggau Divisi Parmas dan SDM, Adri Affandi.
Menurutnya debat kandidat dilaksanakan dua putaran.
Putaran pertama tanggal 30 Oktober 2024 di Gedung Bagas Raya di Kelurahan Lubuk Kupang.
BACA JUGA:Pjs Bupati Musi Rawas Harapkan Pelaksanaan Debat Kandidat Sukses
BACA JUGA:Soal Debat Paslon Pilkada Musi Rawas Ini Penjelasan KPU
"Tinggal lagi kita menentukan waktunya dilaksanakan pagi atau siang hari," katanya kepada KORANLINGGAUPOS.ID Sabtu 19 Oktober 2024.
Menurutnya, untuk menentukan waktu debat akan dibahas dalam rakor yang akan dilaksanakan pada H-3 tepatnya tanggal 27 Oktober 2024.
"Waktunya pagi siang akan kita bahas di Rakor yang akan dilaksanakan pada H-3 sebelum dilaksanakan debat," tambahnya.
Demikian juga mengenai jumlah massa masing-masing kandidat yang diperkenankan ikut mendampingi akan ditentukan dalam Rakor.
BACA JUGA:Catat, ini Teknis Debat Calon Walikota Lubuk Linggau dan Calon Bupati Muratara 2024
BACA JUGA:3 Sesi Debat 3 Paslon Pilkada Sumatera Selatan 2024, Catat Jadwalnya
"Semua akan kita bahas di Rakor akan dilaksanakan pada H-3," jelasnya.
Menurutnya mengenai tema debat dan dan teknis debat akan dibahas KPU bersama tim perumus dan panelis.