Kabar Gembira! Nikmati Transaksi dengan Kenaikan Limit BRI Berlaku 29 November 2024

Kabar Gembira! Nikmati Transaksi dengan Kenaikan Limit BRI Berlaku 29 November 2024-KORANLINGGAUPOS.ID-Tangkapan Layar

Untuk limit pembayaran EDC luar negeri jika sebelumnya hanya Rp10 juta kini menjadi Rp1 miliar dan limit setor tunai sebelumnya di angka Rp100 juta menjadi Rp300 juta.

Ada pula pemegang kartu tabungan BRI BritAma limit transfer sesama BRI dari Rp100 juta menjadi Rp250 juta.

BACA JUGA:Anggota Polres Lahat Ini Rasakan Kemudahan Saat Transaksi Melalui Payroll dari BAnk BRI

BACA JUGA:Catat, 5 Program Bank BRI Untuk Pendidikan dan 4 Jenis Tabungan Britama

Limit pembayaran EDC dalam negeri Rp100 juta menjadi Rp150 juta dan limit pembayaran EDC luar negeri Rp5 juta menjadi Rp150 juta.

Tabungan BRI BritAma (silver) dan tabungan BRI simpedes dari Rp50 juta menjadi Rp250 juta untuk limit transfer sesama BRI.

Sebelumnya Rp50 juta menjadi Rp100 juta untuk pembayaran EDC dalam negeri dan Rp2 juta menjadi Rp100 juta untuk limit pembayaran EDC luar negeri.

Yuk, mulai atur limit transaksimu sekarang.

BACA JUGA:Saham BBRI Jadi Primadona Trader Lokal

BACA JUGA:Konsumen Bank BRI di Kota Lubuk Linggau Respon Positif Pelayanan, Ini Katanya

Caranya mudah, yaitu :

1. Buka BRImo dan klik akun

2. Pilih pengelolaan kartu

3. Pilih debit BRI yang akan kamu atur limitnya

4. Pilih atur limit kartu

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan