Kapolres Musi Rawas: KPPS Harus Faham Tupoksi, Jangan Main-main
Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi SH, SIK MH bersama Komisioner KPU Musi Rawas Bidang Divisi Hukum dan Pengawasan, Hengki Tornando. -Foto: Dokumen-Polres Musi Rawas
KORANLINGGAUPOS.ID - Dengan sering terjadinya kecurangan ditingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Andi Supriadi SH, SIK MH, kembali mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi Rawas (Mura) untuk roadshow KPPS per kecamatan se-Kabupaten Musi Rawas.
Dengan memberikan Bekal Bimbingan Teknis (Bimtek), edukasi hukum secara langsung, berkaitan tugas KPPS dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
Saat dibincangi KORANLINGGAUPOS,ID , Rabu 30 Oktober 2024 Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi SIk, mengatakan yang menjadi tanggung jawab moril baginya sebagai Kapolres Musi Rawas terkait pentingnya pembekalan bagi pelaksana pemilu di tingkat TPS.
“Menyangkut perlunya edukasi hukum bagi KPPS sesuai dengan yang saya sampaikan di pertemuan sebelumnya bimtek hukum dengan PPK apa-apa saja kerawanan pelanggaran hukum terjadi di Pilkada Serentak 2024 beberapa waktu lalu,” ungkap Kapolres Musi Rawas.
BACA JUGA:Ketua DPC APDESI Kabupaten Mura Tegaskan Polres Mura Tidak Terlibat Politik Praktis
BACA JUGA:Kurir Narkoba Asal Lubuk Linggau Ditangkap Anggota Polres Muratara
“Betapa pentingnya pembekalan bagi petugas KPPS, sehingga, dikemudian hari tidak terulang kesalahan seperti di Pileg 2024 terjadi 27 berkas penting hilang di salah satu TPS, apa ada hantu mengambilnya? Jika terulang ini berpotensi mengganggu kamtibmas. Termasuk menyangkut tugas KPPS yang tidak boleh dipandang sebelah mata, ataupun dengan beraninya bermain-main. Ya, kepada bapak Hengki mewakili KPU untuk tolong dipersiapkan, nantinya saya sendiri bila perlu memimpin kita road show, keliling guna menjangkau seluruh KPPS yang mana diagendakan Edukasi Hukum KPPS bisa dilaksanakan di 14 kecamatan," papar Kapolres
“Dengan telah diselenggarakanya pembekalan bagi KPPS, harapannya apa yang menjadi keinginan kita terselenggaranya pilkada sesuai diinginkan, jujur adil berintegritas. Sekali lagi supaya edukasi hukum harus direalisasikan, kami yang berikan sosialisasi hukum. Jadi, kepada Pak Hengki diingatkan KPU. Jadi, jangan sampai nanti terjadi pelanggaran - pelanggaran di KPPS. Bagi yang berani melanggar aturan, siap - siap saja terjerat pidana bila ingin merasakan masuk penjara," tegasnya
Sementara, Komisioner KPU Mura Bidang Divisi Hukum Pengawasan, Hengki Tornando, saat dimintai keterangan mengenai adanya ataupun akan dilakukan Bimtek akan dilaksanakan setelah pelaksanaan pelantikan KPPS pada tanggal 7 November mendatang.
"Habis pelantikan KPPS, akan kita laksanakan bimtek tersebut,” tambahnya.
BACA JUGA:Wujudkan Pilkada Muratara Kondusif dan Aman, Polres Muratara Gelar Deklarasi Pilkada Damai
BACA JUGA:Kapolres Mura Ingatkan Masyarakat untuk Jangan Mudah Terprovokasi
Hengki Tornando mengatakan untuk pelantikan KPPS dilakukan 7 November 2024 mendatang.
“Setelah itu kita akan koordinasi lagi kepada Kapolres, bagaimana sistem roadshownya. Namun soal ini kita akan tindak lanjuti dengan lakukan rapat pleno dahulu. Apakah nanti per Kecamatan, dan kecamatan mana dahulu yang siap. Karena kita ada 4.466 orang KPPS dengan 638 TPS yang tersebar di desa yang ada di Kabupaten Mura. Jadi kita akan punya 7 KPPS dalam satu TPS," paparnya.