Izin Pamit 4 Kabupaten dan Kota Bentuk Provinsi Baru Pecah dari Bengkulu

Izin Pamit 4 Kabupaten dan Kota Bentuk Provinsi Baru Pecah dari Bengkulu -Tangkap Layar -

2. Kabupaten Lebong

3. Kabupaten Bengkulu Utara

4. Kabupaten Kepahiang

BACA JUGA:10 Wacana Calon Kabupaten dan Kota Baru di Provinsi Sumsel, Adakah Wilayahmu

BACA JUGA:Provinsi Bengkulu Bentuk 7 Daerah Otonom Baru, Ini Daftarnya

Dalam rencana ini, Kota Curup dari pemekaran Kabupaten Rejang Lebong diharapkan menjadi pusat pemerintahan atau ibu kota dari Provinsi Lembah Pesisir.

Pembentukan Kota Curup

Untuk memenuhi persyaratan administratif sebagai provinsi baru, Kabupaten Rejang Lebong akan dimekarkan dan membentuk Kota Curup.

Dengan pemekaran ini, Provinsi Lembah Pesisir akan memiliki lima kabupaten dan kota yang diperlukan sebagai syarat pembentukan provinsi.

Wacana pembentukan Provinsi baru yang bernama Provinsi Lembah Pesisir merupakan langkah strategis untuk mempercepat pembangunan di wilayah tersebut.

BACA JUGA:Ada Wacana 7 Kabupaten dan Kota di Provinsi Bengkulu Bakal Dimekarkan, Ini Daftarnya

BACA JUGA:Ada 6 Wacana Pemekaran Provinsi Baru di Pulau Sumatera, Ini 6 Daftar Daerahnya

Pemekaran ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik, pengelolaan potensi daerah, dan pemerataan pembangunan di wilayah yang saat ini masih di bawah Provinsi Bengkulu.

Dengan menjadikan Kota Curup sebagai ibu kota Provinsi Lembah Pesisir, wilayah ini memiliki potensi untuk berkembang menjadi pusat kegiatan ekonomi dan pemerintahan yang baru di Sumatera.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan