Bawaslu Musi Rawas Terima 12 Dugaan Pelanggaran Selama Masa Kampanye
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Agus Tiansah.-Foto: Apri Yadi-Linggau Pos
Ia berharap para ASN dan Perangkat Desa khususnya di Kabupaten Mura untuk terus tingkatkan netralitas ASNnya dan jangan terlibat politik praktis apalagi sampai mendukung salah satu paslon.
Apalagi sampai turun kelapangan atau saat berfoto menujukkan bentuk fisik dukungannya.
BACA JUGA:Anggota DPRD Dilarang Ikut Kampanye, Begini Kata Bawaslu Musi Rawas
BACA JUGA:Oknum ASN Muratara dan Perangkat Desa Diduga Berpolitik Praktis, Bawaslu Keluarkan Surat Rekomendasi
"Karena ASN bekerja terhadap Negara buka bekerja karena atasan, tugasnya kalian hanya sekedar melayani masyarakat. Siapapun nantinya terpilih jadi Bupati dan Wakil Bupati kalian tetap ASN yang digaji oleh Negara," tegas Agus.