Pemkab Muba Gelar Sosialisasi RPPEG, Berikan Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut
Pemkab Muba Gelar Sosialisasi RPPEG, Berikan Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem GambutGelar Sosialisasi RPPEG, Berikan Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut-Foto : Pemkab Muba-
Sebanyak 47 orang jadi peserta kegiatan sosialisasi dan Pembentukan Tim Penyusun Dokumen RPPEG Kabupaten Muba.
Berasal dari perwakilan Kementerian LHK, 3 orang BRGM dan UPT Kementerian LHK, Perwakilan Pemerintah provinsi Sumsel, 4 orang UPTD KPH Dinas Kehutanan, dan Dinas LH Banyuasin, 22 orang OPD Pemerintah Kabupaten Muba, 3 orang camat yang wilayah Kecamatannya memiliki sebaran lahan gambut, 5 orang perwakilan PBPH dan Perusahaan Swasta Perkebunan, serta perwakilan Mitra Pembangunan, Akademisi, dan Konsultan Penyusun Dokumen, dan 10 orang Tim IMPLI Provinsi Sumsel dan Muba.(sulis)