Usai Dijual, Oknum Pelajar SMP di Lubuk Linggau Dibayar Rp 700 Ribu. Tersangka Tidak Mengakui Perbuatannya

Indah Ayu Lestari (26), warga RT1 Kelurahan Belalau I Kecamatan Lubuk Linggau Utara I ini yang tega menjual temannya, Bunga (14), pelajar SMP (14) - Foto : Dok Polres Lubuk Linggau -

"Menurut pengakuan tersangka ia baru satu kali ini melakukan TPPO. Sayangnya tersangka sampai saat ini belum mengaku perbuatannya sebagai mucikari. Tersangka hanya mengakui bersama korban dan sering main ke hotel tersebut," tegasnya. 

Barang Bukti (BB) yang diamankan tekaman CCTV, bukti pemesanan kamar dari aplikasi AGODA, satu lembar pemesanan kamar, buku daftar tamu, pakaian korban yang tertinggal di hotel dan HandPhone merk Oppo.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan