Penuhi Hak Kesehatan Warga Binaan, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Rujuk WBP Ke Rumah Sakit

Penuhi Hak Kesehatan Warga Binaan, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Rujuk WBP Ke Rumah Sakit-KORANLINGGAUPOS.ID-FOTO : LapasNarkotikaMuaraBeliti

KORANLINGGAUPOS.ID - Upaya dalam memberikan pelayanan prima bidang kesehatan, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti melakukan rujukan kepada warga binaan kerumah sakit.

Seorang warga binaan yang sakit dengan segala upaya Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti membawa ke rumah sakit.

Hal ini akan dilakukan sebagai pemenuhan hak untuk hidup sehat selama menjalani masa pembinaan di Lapas.

Sebelum memberikan izin khusus untuk rujukan ke rumah sakit, maka petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti berkoodinasi dengan Tim Kesehatan Klinik Lapas.

BACA JUGA:Bangkitkan Semangat Kepahlawanan, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Gelar Upacara Hari Pahlawan

BACA JUGA:Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Jadi KPPS Pilkada 2024, DPT Lapas 759 Pemilih

Ini harus dilakukan dengan melalui proses memeriksa terlebih kondisi warga binaan, hal ini untuk mengetahui, apakah perlu dilakukan rujukan atau tidaknya.

Jika warga binaan telah diperiksa dan mendapatkan rekomendasi dari dokter klinik lapas dan menyatakan untuk di rujuk, maka akan dilanjutkan.

Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) guna memberikan rekomendasi Kalapas dalam mengambil keputusan.

Apabila disetujui tentu pihak lapas akan berkordinasi dengan rumah sakit rujukan yang telah di tentukan.

BACA JUGA:Tingkatkan Kenyamanan, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Gotong Royong Rehab Lantai Masjid

BACA JUGA:Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Menggelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-96 2024

Kalapas juga tidak lupa memerintahkan bagian keamanan dan ketertiban untuk melakukan pengawalan terhadap warga binaan.

Tentu selama melaksanakan proses pengobatan di rumah sakit ettap selalu dalam pengawasan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan