Berikan Peralatan Mandi ke Warga Binaan Lapas Narkotika KElas IIA Muara Beliti
Berikan Peralatan Mandi ke Warga Binaan Lapas Narkotika KElas IIA Muara Beliti-KORANLINGGAUPOS.ID-FOTO : LapasNarkotikaMuaraBeliti
KORANLINGGAUPOS.ID - Program kebersihan dan kesehatan bagi warga binanan kembali dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti.
Ini merupakan berkomitmen melayani kebutuhan dalam menunjang kesehatan dan kebersihan warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Salah satunya dengan membagikan perlengkapan mandi untuk periode November 2024.
Peralatan mandi yang diberikan ini dilakukan secara berkala setiap bulannya.
BACA JUGA:Bangkitkan Semangat Kepahlawanan, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Gelar Upacara Hari Pahlawan
BACA JUGA:Program Ketahanan Pangan di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti
Sebanyak 1.101 warga binaan, masing-masingnya mendapatkan satu paket perlengkapan mandi yang terdiri dari sabun mandi dan sampo.
Warga binaan menyambut dengan sangat antusias pembagian dan menerima perlengkapan mandi ini.
Hal ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP.
Yakni salah satunya aturan tersebut setiap narapidana dan Anak berhak mendapat perlengkapan mandi.
BACA JUGA:Penuhi Hak Kesehatan Warga Binaan, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Rujuk WBP Ke Rumah Sakit
BACA JUGA:Tingkatkan Kenyamanan, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Gotong Royong Rehab Lantai Masjid
Serta Pasal 9 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Hak dan Kewajiban Narapidana.
Kasubsi Bimaswat, Yudha Cahyo Prabowo didampingi staf serta petugas pengamanan ikut langsung membagikan perlengkapan mandi tersebut kepada seluruh warga binaan.