Buka Rapat Kerja, Sekda Berharap KORPRI Musi Rawas Bisa Sejahterakan Anggotanya

Sekda Kabupaten Musi Rawas, Drs. H Ali Sadikin,. M.Si menyampaikan sambutan dalam Rapat Kerja KORPRI Kabupaten Musi Rawas, Rabu 13 November 2024-Foto: Dok. BKPSDM Musi Rawas-

KORANLINGGAUPOS.ID- Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Musi Rawas, menggelar Rapat Kerja Tahun 2024 yang dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Musi Rawas, Drs. H. Ali Sadikin, M.Si.

Rapat kerja tersebut berlangsung di Aula Serba Guna Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Musi Rawas Rabu 13 November 2024.

Dalam laporannya, Sekretaris KORPRI Kabupaten Musi Rawas, Wiwik Widyaningsih menjelaskan dasar pelaksanaan Raker KORPRI ini adalah Keputusan Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia, Provinsi Sumatera Selatan, nomor 015/kpts/Set Dp Korpri/2024, tanggal 27 September 2024 tentang Pengganti Antar Waktu Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Musi Rawas Masa Bakti 2022-202.

Melalui Raker KORPRI akan dilakukan pengambilan keputusan dalam upaya mewujudkan KORPRI Kabupaten Musi Rawas, yang lebih baik dan mensejahterakan anggotanya.

BACA JUGA:Sekda Musi Rawas Buka Bimtek PKG Jenjang SMP Negeri dan Swasta

BACA JUGA:Gaji 13 PNS Cair Pekan Depan, Sekda Musi Rawas : Yang Punya Pinjaman Bank Tak Dipotong


Asisten, puluhan Kepala OPD dan Camat di lingkungan Pemkab Musi Rawas, saat mengikuti acara Rapat Kerja KORPRI Kabupaten Musi Rawas, Rabu 13 November 2024-Foto: Dok. BKPSDM Musi Rawas-

Kegiatan ini diikuti Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Musi Rawas, serta seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, selaku Ketua KORPRI Unit. 

Sementara Sekda Kabupaten Musi Rawas yang juga sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Musi Rawas, Drs. H. Ali Sadikin,. M.Si dalam sambutannya menyampaikan rapat kerja ini dilaksanakan untuk meningkatkan peran Pegawai Republik Indonesia agar lebih berdaya guna dan berhasil guna bagi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.

“Seperti kita ketahui, wadah organisasi KORPRI berkedudukan dan kegiatannya tidak terpisahkan dari kedinasan. Untuk itu, dalam rangka melaksanakan kebijakan korps Pegawai Republik Indonesia, harus berpegang teguh pada prinsip kebersamaan di kalangan anggota dengan menjunjung tinggi prinsip kebersamaan, persatuan dan kesatuan,” jelas Sekda. 

Rapat Kerja KORPRI adalah forum untuk berdiskusi, mengevaluasi, dan menyatukan pandangan dalam rangka mengembangkan sesuatu. 

BACA JUGA:Deva Octavianus Coriza Resmi Jabat Pjs Bupati Musi Rawas, Berikut Pernyataan Sekda dan Pj Gubernur Sumsel

BACA JUGA:PD Muhammadiyah Lubuklinggau dan Sekda Musi Rawas Adakan Pertemuan, Bahas Sewa Pakai Eks Gedung RS dr Sobirin

Melalui KORPRI, mari kita senantiasa berperan dengan meningkatkan kinerja, berkolaborasi dan bersinergi, serta menumbuhkan energi positif dalam setiap pelaksanaan tugas, kewajiban dan tanggung jawab yang diamanatkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan