DPRD Kota Lubuk Linggau Bentuk Pansus untuk Membahas 3 Raperda Inisiatif

Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau mendengarkan penyampaian Raperda Inisiatif DPRD beberapa hari lalu. Foto dokumen sekretariat DPRD Kota Lubuk Linggau.-Foto: M. Yasin-Linggau Pos

BACA JUGA:Berikut 13 ‘Wajah Baru’ Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau, Siapakah Pimpinan Sementara?

"Saat ini kita lihat banyak sampah yang dibuang di sembarang tempat. Dengan adanya Perda akan ada payung hukumnya untuk mengatur tata kelolah sampah. nanti akan ditempatkan bank-bank sampah yang bisa dipilah, mana sampah organik dan non organik. Sampah bisa didaur ulang, ada sampah yang bisa dibuat pupuk sehingga akan memberi manfaat kepada masyarakat," ungkapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan