DPRD Kota Lubuk Linggau Bentuk Pansus untuk Membahas 3 Raperda Inisiatif

Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau mendengarkan penyampaian Raperda Inisiatif DPRD beberapa hari lalu. Foto dokumen sekretariat DPRD Kota Lubuk Linggau.-Foto: M. Yasin-Linggau Pos

KORANLINGGAUPOS.ID - DPRD Kota Lubuk Linggau telah membentuk panitia khusus (Pansus)  untuk membahas 3 rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD.

Adapun 3 Raperda inisiatif DPRD yang dibahas di masa sidang ketiga tahun anggaran 2024 yakni Raperda Tentang Penyelenggaraan Kesehatan Rumah Sakit, Raperda Tentang Anti Perundungan di Lingkungan  Sekolah dan Raperda Tentang Pengelolaan Sampah.

Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau, H Yulian Effendi mengatakan bahwa alat kelengkapan dewan (AKD) untuk membahas 3 Raperda inisiatif DPRD sudah dibentuk. Sebanyak 3 Raperda akan dibahas oleh Pansus.

Adapun Pansus yang dibentuk Pansus I diketuai oleh Hj Rosmala Desi membahas Raperda Raperda Tentang Anti Perundungan di Lingkungan  Sekolah.

BACA JUGA:Masa Sidang ke-3 tahun 2024 DPRD Kota Lubuk Linggau Ajukan 3 Raperda Inisiatif

BACA JUGA:Empat Periode jadi Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau, Hj Rosmala Dewi Ungkapkan Terima Kasih

Pansus 1II diketahui oleh Bambang Rubiato membahas Raperda Tentang Penyelenggaraan Kesehatan Rumah Sakit.

Pansus III ketuanya Wanasari membahas Raperda Tentang Pengelolaan Sampah.

"Setelah dibentuk Pansus langsung melaksanakan tugasnya membahas Raperda yang menjadi tugas mereka," katanya kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Rabu 13 November 2024.  

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Kota Lubuk Linggau, Hambali Lukman menjelaskan Raperda inisiatif DPRD Kota Lubuk Linggau ini merupakan lanjutan dari program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2024 di bahas di masa sidang ketiga tahun 2024.

BACA JUGA:Winasta Ayu Duri, ST, MM Resmi Jabat Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau Periode 2024-2029

BACA JUGA:Tukang Instalasi Listrik Kembali Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau untuk Periode ke-2

Tiga Raperda tersebut sudah disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka penyampaian Raperda inisiatif DPRD Kota Lubuk Linggau oleh BP2D di ruang rapat paripurna gedung DPRD Kota Lubuk Linggau, Senin 12 November 2024.

Ketua DPC PDI-P Kota Lubuk Linggau, eksekutif menyetujui 3 raperda inisiatif DPRD tersebut untuk dibahas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan