Pengunjung dan Pemandu Lagu Hotel Cozy Dipenjara 4 Tahun

Pos Pengunjung Hotel Cozy Lubuklinggau yakni Teby Hamuraby, inisial MY, Ockta Viar alias Ria dan terdakw Dian Pramana alias Dian yang jalani sidang putusan hakim.-Foto: Apri Yadi/Linggau-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan