Ayah Kandung dengan ODGJ di Musi Rawas Aniaya Anak Hingga Meninggal, Begini Kronologisnya
Olah TKP oleh anggota Polres Musi Rawas dikediaman Sumari, petani asal Dusun 1 Punjung Jaya Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas (Mura), tega menganiaya anak kandungnya sendiri- Foto : Polres Musi Rawas -
MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID- Sumari, petani asal Dusun 1 Punjung Jaya Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas (Mura), tega menganiaya anak kandungnya sendiri hingga meninggal dunia, Selasa 19 November 2024 sekitar pukul 09.00 wib dirumahnya.
Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriyadi S.IK melalui Kasi Humas AKP Herdiansyah mengatakan keterangan dari istri tersangka, Elia sekitar pukul 01.00 WIB ia terbangun dari tidur dan melihat suaminya, Sumari sedang mencekik anaknya yang baru berusia 3 tahun. Ia pun langsung berteriak dan meminta tolong.
Melihat istrinya teriak, Sumari langsung ambil batu yang ada di dalam kamar dan langsung memukulkan batu tersebut kearah wajahnya sebanyak 3 kali.
"Setelah memukulkan batu ke wajah anaknya, Sumari kabur melalui jendela samping. Saat kejadian kebetulan adik tersangka, Suparyanto datang kerumah. Melihat kejadian itu ia langsung mengejar Sumari dan berhasil mengamankannya. Sementara sang anak terlihat masih bernafas langsung dibawa ke Rumah sakit Sobirin Muara Beliti," jelas Kasi Humas.
BACA JUGA:Seorang Ayah Dianiaya Anaknya saat Tertidur Pulas
Pengakuan Elia batu yang digunakan suaminya itu sengaja dikumpulkan sejak Minggu dengan alasan untuk jaga jaga kalau ada orang yang akan beniat jahat.
Sementara sumber juga menjelaskan sebelumnya, 2 Oktober 2024 Sumari sudah dibawah ke Rumah sakit khusus jiwa soeprato Provinsi Bengkulu, dan 5 November 2024 diantar keluar dari Bengkulu ke rumah mereka.
Informasi ini dibenarkan oleh Kadus I Desa Megang Sakti 2. Keterangan dari Agus Priyono sebelum pulang dari Rumah sakit jiwa soeprato Provinsi Bengkulu Sumari sempat video call dengan sumber dan mengatakan dirinya sudah sehat dan akan pulang ke rumah.
Hal ini juga dibenarkan oleh Sumawan, adik kandung Sumari jika 2 Oktober 2024 kakak sudah dibawah ke Rumah sakit jiwa soeprato Provinsi Bengkulu, dan pada tanggal 5 November 2024 sudah bisa pulang dengan catatan tetap kontrol ke RJ khusus jiwa soeprato Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Seorang Ayah Dianiaya Anaknya saat Tertidur Pulas
BACA JUGA:Bikin Geleng-geleng, Tak Diberi Uang Jajan Anak Ancam Bunuh Ayah
"Menurut adiknya tersangka sumber juga menerangkan sejak16 November 2024 ia sering dikasih tahu oleh Suparyanto adiknya yang rumahnya berdekatan dengan Sumari kalau kakaknya Sumari suka berteriak ditengah alasan ada orang yang akan membunuhnya. Rencananya 18 November 2024 Kakaknya Sumari akan dibawah kontrol ke RJ khusus jiwa soeprato Provinsi Bengkulu, tetapi setelah travel datang tersangka tidak mau keluar rumah sehingga jadwal kontrol tidak dilakukan," ungkapnya.
Kepala Puskesmas Megang Sakti, Dr Sukoco juga berikan penjelaskan jika Kamis 14 November 2024 pukul 13.30 WIB ia melakukan Monitoring terhadap Pasien ODGJ pasca perawatan, dimana saat itu kondisi pasien stabil dan rutin minum obat dari Rumah sakit khusus soepratpto Bengkulu. Saat itu jenis obat olanzapine 5mg dan tablet masih tersisa 4 tablet.