Tiga Hari Hilang Warga Muara Beliti Ditemukan jadi Mayat, Suami Tolak Otopsi
TKP : Proses olah TKP penemuan jasad wanita di aliran irigasi Dusun 1 Desa Surodadi, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Minggu (10/12/2023) sekira pukul 11.15 WIB.-Foto : Dokumen Polres Musi Rawas-
MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - Warga Dusun 1 Desa Surodadi, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas (Mura) geger. Pasalnya ditemukan mayat wanita diirigasi persawahan warga.
Wayat wanita diketahui bernama Poniyem (43) IRT warga Dusun III Desa Ketuan Jaya Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Mura. Mayat tersebut ditemukan pada Minggu (10/12/2023) sekira pukul 11.15 WIB.
Bahkan saat dilokasi mayat tersebut dalam kondisi telentang dengan badan yang sudah membengkak dan menimbulkan bau busuk. Dengan baju lengan pendek yang terbuka dan celana pendek.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus, melalui kasi Humas Iptu Herdiansyah membenarkan adanya penemuan mayat itu.
BACA JUGA:Kadus Ketuan Jaya Ungkap Fakta Baru tentang Penemuan Mayat Perempuan di Tugumulyo
Suasana rumah duka Dusun III Desa Ketuan Jaya Kecamatan Muara Beliti.-Foto : Dokumen Polres Musi Rawas-
Sekira pukul 13.45 Wib datang Tim Identifikasi Polres Musi Rawas melakukan olah TKP dan mengevakuasi mayat korban dan dibawa menggunakan mobil ambulance untuk di lakukan pemeriksaan secara medis di RS Siti Aisyah Lubuklinggau, sambil menunggu hasi pemeriksaan akan dilaporkan lebih lanjut.
Berdasarkan fakta-fakta, barang bukti dan hasil pulbaket Polsek Tugumulyo, bahwa benar mayat tersebut adalah Poniem warga Dusun III Desa Ketuan Jaya karena suami korban tersebut menguatkan bahwa pakaian yang dipakai mayat/korban tersebut memang benar milik istrinya yang bernama Poniem.
Mayat sudah diketahui yang merupakan istri dari Aman Santoso( 48) tahun, Buruh Tani, warga Dusun III Desa Ketuan Jaya Kabupaten Mura. Untuk mayat dibawa ke RSU Siti Aisyah untuk melakukan penyidikan lebih lanjut soal penyebab kematianya.
Namun yang mengejutkan, pihak keluarga korban melalui Aman Santoso selaku suami korban telah membuat surat pernyataan penolakan untuk tidak dilakukan Visum Et Revertum dan otopsi mayat.
BACA JUGA:Temuan Mayat Wanita di Tugumulyo, Pernyataan Suami Cukup Mengejutkan
Pihak keluarga ikhlas menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak akan menuntut dikemudian hari.
Dijelaskan Kasi Humas, mayat pertama kali ditemukan oleh Dedi Irawan (29) warga Dusun II Desa Surodadi Kecamatan Tugumulyo.
Dedi menerangkan bahwa sekira jam 11.00 WIB, sepulang dari menyadap karet di kebun yang berjarak -+ 150 m dari lokasi penemuan mayat diberitau oleh orang yang sedang memancing (tidak tahu identitasnya) bahwa ada mayat mengapung di siring irigasi persawahan.