Daftar Gaji Tenaga Honorer Satpam di Pulau Sumatera Berdasarkan PMK No. 39 Tahun 2024

Daftar Gaji Tenaga Honorer Satpam di Pulau Sumatera Berdasarkan PMK No. 39 Tahun 2024-Tangkap Layar -

Pemerintah melalui kebijakan ini berupaya memberikan standar gaji yang lebih layak bagi tenaga honorer satpam.

Dengan implementasi PMK No. 39 Tahun 2024, diharapkan tenaga satpam dapat bekerja dengan lebih nyaman dan profesional, mengingat peran mereka yang penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di berbagai sektor.

BACA JUGA:Seleksi PPPK 2024 Daerah Ada Larangan Pindah, Ini Penjelasan BKN Mengenai Honorer Daerah

Kenaikan gaji ini juga mencerminkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di sektor honorer di seluruh Indonesia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan