Lagi, Oknum LSM Lubuklinggau Diduga Lakukan Intimidasi Bikin Kepala Sekolah ‘Gerah’
Ketua PGRI Kota Lubuklinggau Erwin Susanto dan sejumlah kepala sekolah melakukan audiensi dengan Kapolres Lubuklinggau Selasa 24 Oktober 2023.-Foto : Riena Fitriani Maris / Linggau Pos-
LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - Aksi pengurus PGRI Kota Lubuklinggau yang menyampaikan keresahan mereka ke Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuklinggau terkait oknum LSM yang melakukan intimidasi ke pihak sekolah, berbuntut panjang.
Senin (23/10/2023), lebih dari 15 orang yang mengatasnamakan LSM dan Wartawan datangi tiga sekolah, yakni dua SMA dan satu SMP.
Hal ini makin membuat para kepala sekolah gerah, dan langsung melakukan audiensi dengan Kapolres Lubuklinggau, Selasa (24/10/2023).
“Saya berasumsi buntut dari aksi kami datangi Kejaksaan untuk menyampaikan keresahan kami selama ini menimbulkam reaksi dari kawan-kawan LSM dan Wartawan. Mereka secara bergerombolan datangi dua SMA dan satu SMP. Mereka ramai-ramai meminta klarifikasi tentang penggunaan dana BOS ke pihak sekolah tersebut. Mereka juga meminta klarifikasi, siapa oknum LSM yang kami laporkan ke pihak Kejaksaan. Lebih dari 15 orang yang datang dan yang kami sayangkam juga melakukan intimidasi ke kami. Kalau mau klarifikasi ya tidak harus sebanyak itu juga. Lagi pula mengenai keresahan kami Ya kalau tidak merasa kenapa harus bereaksi sampai seperti itu,” ungkap Ketua PGRI Kota Lubuklinggau Erwin Susanto usai melakukan audiensi dengan Kapolres Lubuklinggau, kemarin.
BACA JUGA:Ulah Oknum LSM Bikin Ratusan Kepala Sekolah ‘Geruduk’ Kejari Lubuklinggau
Tak terima lagi-lagi mereka diintimidasi dan didatangi secara nergerombolan tersebut, Erwin menegaskan jika pihaknya siap menempuh jalur hukum.
“Ya kami pun punya hak, dilindungi UU juga. Kami akan melaporkan ke APH atas kejadian ini. Saat ini kami sedang pelajari dengan pendamping hukum PGRI. Jika masuk ke ranah hukum ya segera kita laporkan. Beberapa persiapan untuk membuat laporan sudah disiapka , tinggal menunggu pemantapan lagi serta kapan waktunya untuk kita laporkan ke pihak kepolisian. Dan kita berharap sesuai apa yang disampaikan pak Kapolres laporan kami ini akan segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
“Mereka juga meminta kami menyebutkan, siapa oknum yang kami maksud. Ya saya sampaikan gak mungkin kami sebut disini. Tapi data nama-namanya ada di kami dan akan kami sampaikan ke APH,” tegasnya lagi.
BACA JUGA:Lagi, Enam Oknum LSM Peras Kepala Sekolah, Berikut Kronologi dan Modusnya
Erwin mengaku bersyukur Kapolres menerima kunjungan mereka dan menanggapi keresahan mereka.
Kapolres bahkan mengaku siap memback up atau mendampingi ketika mereka sudah merasa tidak nyaman oleh ulah oknum LSM dan Wartawan.
“Ketika kami membuat laporan, maka mereka siap mendampingi secara hukum dan akan ditindaklanjuti apa yang menjadi laporan kami,” tambahnya
Kapolres Lubuklinggau AKBP Arya Indra Yudha membenarkan, jika pengurus PGRI dan Kepsek bisa segera melaporkan kejadian tersebut, jika merasa terintimidasi dan memganggu kenyamanan belajar mengajar serta menganggu Kamtibmas.
BACA JUGA:IRT Diculik Debt Collector, Dalangnya Oknum ASN
“Kita sampaikan tadi, segera lapor disertai bukti dan petunjuk sepertu saksi, bisa rekaman cctv atau orang yang merasa terintimidasi. Nanti kuta pelajari, apakah adakah kerugian Lalu kita panggil semua pihak yang mengetahui, saksi atau orang yang terlibat termasuk yang dilaporkan. Lalu kita gelar perkara awal sampai kita teruskan ke kejaksaan. Apapun laporan kita terima dan akan kita pelajari. Azas praduga tak bersalah tetap kita terapkan selama kasus berjalan, karena pelapor belum tentu benar dan terlapor belum tentu salah,” jelas Kapolres.
Ia juga mengaku, menerima audiensi para Kepsek tadi yang sengaja datang untuk menyampaikan uneg-uneg apa yang mereka alami dan mereka rasakan serta memberikan informasi sekaligus konsuktasi mengenai apa yang mereka rasakan selama ini. Mereka mengaku jika ada hal yang sifatnya menganggu proses belajar mengajar.
“Ya kami menerima audiensi tadi dengan baik. Kami sampaikan silahkan laporkan jika ada yang meresahkan menganggu Kamtibmas karena ini menjadi tugas kami agar kami melakukan berbagai upay. Upaya-upaya yang bisa kami lakukan yaitu pencegahan, prehentif, preventif dan juga reprensif. Jika ada laporan akan kita pelajari apapun laporannya Kita lengkapi syaratnya agar bisa kita tindaklanjuti,” ungkapnya.
Sejauh ini tambah Kapolres, pihaknya belum menerima laporan yang masuk ke pihaknya terkait perbuatan atau tindakan dari oknum LSM oleh Kepsek.
BACA JUGA:Gara-gara Miras, Kakak Beradik Habisi Nyawa Guru Ngaji
“Setahu saya ada laporan lama tahun 2022 dengan 3 tersangka oknum LSM dan putusannya sudah inkrah. Sementara untuk laporan baru belum ada terkait oknum LSM dan wartawan,” tambahnya.(rfm)