166 TPS Masuk Kategori Rawan, Polres Musi Rawas Sampaikan Himbauan Khusus
Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi -Foto : Dok. Polres Mura-
MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kabag OPS AKP M Roy Zulisrin mengatakan dalam pilkada 2024 di Kabupaten Musi Rawas (Mura) sudah diklasifikasikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada 638 TPS.
Ada satu TPS dikategorikan TPS sangat rawan yakni TPS di Dusun Sri pengantin, Kecamatan STL Ulu Terawas.
Dijelaskan Kabag OPS, dikategorikan sangat rawan karena untuk menuju dusun ini jarak tempuhnya melalui jalu tempuh melalui perairan dengan pola pengamanan satu TPS diamankan dua personil Polri dan empat linmas
Kemudian 166 TPS yang diklasifikasikan rawan. Jadi untuk pengamanannya satu TPS satu personil Polri dan dua Linmas.
BACA JUGA:Asisten I Setda Muratara H Alfirmansyah Karim Ingatkan Warganya Jangan Golput, Datang ke TPS
BACA JUGA:Kapolres : 20 TPS Rawan Terjadinya Konflik. Begini Penjagaannya
Dikategorikan rawan karena georafis jarak tempuh, dan jaringan sinyal kurang memadai.
Untuk TPS rawan ini nyaris ada di setiap kecamatan. Namun yang paling banyak di Kecamatan STL Ulu Terawas, Kecamatan Muara Lakitan, Kecamatan BTS Ulu dan Kecamatan Muara Kelingi.
Sedangkan sisanya 471 TPS masuk klasifikasi kurang rawan termasuk di Lapas Muara Beliti ada dua TPS khusus yang petugas KPPS dibentuk sendiri oleh pihak Lapas dan tidak ada orang luar.
"Untuk pengamanannya dua TPS satu personil Polri dan masing-masing TPS ada dua linmas," jelas Kabag Ops
BACA JUGA:Calon Bupati Muratara, Syarif Hidayat Nyoblos di TPS 3 Terusan, Wakilnya Gusti Rohmani di Desa Maur
BACA JUGA:KPU Mura Adakan Bimtek Penyusunan Sitab dan Monitoring Pembekalan PAM TPS
Jadi tiga klasifikasi merupakan petunjuk dari Polda Sumsel jadi tidak ada yang dikatakan aman.
“ Untuk pengamanan kita sebelumnya sudah melakukan penggesaran personil untuk pengamanan baik dari Polres maupun dari Polda. Selain itu kita juga melaksnakaan KRYD dengan patroli skala besar dengan kita mengundang