Warga Binaan di Lapas Lubuk Linggau Berikan Hak Suara
Suasana penghitungan suara di Lapas Kelas II Lubuk Linggau, Rabu 27 November 2024 -Foto : Riena Maris/Linggau Pos-
KORANLINGGAUPOS.ID - Sebanyak 690 warga binaan di Lembaga Pemasayarakatan (Lapas) Kelas II Lubuk Linggau menggunakan hak pilihnya, Rabu 27 November 2024.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Lapas Lubuk Linggau, Hamdi Hasibuan saat dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID, kemarin.
Di Lapas Lubuk Linggau sendri ada dua TPS, yakni TPS 901 dan TPS 902. Untuk mata pilih Pemilihan Guburnur dan Wakil Gubernur ada sebanyak 690. Sementara untuk Pemilihan Wali Kota dan Wawako sebanyak 274.
"Pemungutan suara dimulai pukul 07.00 wib sampai dengan pukul 13.00 wib. Semua hadir, KPPS yang ditunjuk dari pegawai kita, pengawas, saksi Paslon serta pihak kepolisian untuk pengamanan. Proses pemungtan suara pun berjalan dengan lancar dan kondusif," ungkap Kalapas.
BACA JUGA: Lapas Lubuk Linggau Hadiri Kegiatan Operasi Gabungan Keimigrasian
Ia juga memastikan semua warga binaan yang memiliki hak suara, sudah menggunakan hak suaranya.
"Semua warga binaan yang sudah tiga kali didata semuanya memilih, baik warga binaan yang berdomisili di Lubuk Linggau maupun di Provinsi Sumsel. Sisanya yang tidak memilih, bukan penduduk Lubuk Linggau atau Sumsel, namun ada dari Jambi, Curup, Bengkulu dan Lampung," jelasnya
Sekitar pukul 14.44 wib penghitungan suarapun selesai.
"Hasilnya di TPS 901, untuk Gubernur Paslon 1 mendapat 214 suara, paslon 2 31 suara dan Paslon 3 lima suara. Untuk Wali Kota Paslon 1 116 suara dan Paslon 2 sebanyak 9 suara.
BACA JUGA:Percepat Layanan Integrasi, Lapas Lubuk Linggau Laksanakan Sidang TPP
BACA JUGA:Lapas Lubuk Linggau Turut Berantas Buta Baca Al-Quran Lewat Program SAWAH
Sementara untuk di TP 902, untuk gubernur Paslon 1 mendapat 314 suara, Paslon 2 sebanyak 57 suara dan Paslon 3, 15 suara. Untu Wali Kota Paslon 1 sebanyak 3 suara dan Paslon 2 sebanyak 2 suara," ungkapnya.