APBD Kota Lubuk Linggau Tahun 2024 Tersedot Untuk Pilkada Rp 45 Miliar
Sekda Kota Lubuk Linggau, Trisko Defriansyah (kedua dari kanan) didampingi Ketua PGRI Kota Lubuk Linggau, Erwin Susanto (kiri) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Lubuk Linggau, Firdaus Abky (kedua dari kiri) dan Sekretaris PGRI Kota -Foto : Dok. Pribadi-
KORANLINGGAUPOS.ID -APBD Kota Lubuk Linggau tahun Anggaran 2024 tersedot untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada) serentak Rp 45 miliar. Dengan kondisi tersebut Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau tidak dapat memaksimalkan pembangunan fisik.
Hal itu diungkapkan Sekda Kota Lubuk Linggau, Sekda Kota Lubuk Linggau, Ir H Trisko Defriyansa, S.T, M.Si, Asean. Eng dalam arahnya pada acara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) PGRI ke-79 tahun dan Peringatan Hari Guru Nasional di Gedung Guru Kelurahan Senalang Kecamatan Lubuk Linggau Utara II Kota Lubuk Linggau, Sabtu 30 November 2024.
"Berat APBD Kota Lubuk Linggau tahun 2024 ini menanggung Pilkada Rp 45 miliar, kasih bonus atlet Rp 4 miliar," katanya.
Menurut Sekda kalaupun ada pembangunan fisik di Kota Lubuk Linggau tahun 2024 dananya berasal dari keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel).
BACA JUGA:Eksekutif-Legislatif Sepakat Sahkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024
BACA JUGA:Sebagian Besar Pembangunan Fisik di APBD Perubahan 2024 dari Bantuan Gubernur
"Kalaupun ada pembangunan di Kota Lubuk Linggau ini, itu Insya Allah dana dari Provinsi. Karena kita cinta agar Kota Lubuk Linggau ini tetap indah dipandang mata, ada spot foto, ada hal-hal yang terbangun dengan baik makanya kita minta dana dari keuangan provinsi. Kalau APBD kita habis dari beberapa hal itu Pilkada, bonus atlet ganji tunjangan dan pembayaran guru-guru honor termasuk untuk gaji tunjangan DPRD," ungkapnya.
Sekda menyampaikan permohonan maaf kepada PGRI Kota Lubuk Linggau karena pada tahun anggaran 2024 ini PGRI Kota Lubuk Linggau tidak dapat dana hibah.
Hal itu karena terkendala aturan bahwa tidak boleh memberikan hibah secara berturut-turut setiap tahun.
Pernyataan Sekda tersebut sekaligus meluruskan informasi yang beredar di kalangan pengurus PGRI Kota Lubuk Linggau bahwa dirinya saat menjabat Pj Wali Kota Lubuk Linggau menghambat pemberian dana hibah PGRI Kota Lubuk Linggau.
BACA JUGA:APBD Perubahan Kota Lubuk Linggau Tahun Anggaran 2024 Bertambah Rp 301 miliar
BACA JUGA:DPRD Tunggu Eksekutif Sampaikan Dokumen Raperda APBD Perubahan 2024
"Kami menyampaikan tidak dapat mengabulkan hibah yang berturut-turut itu karena tidak boleh. Insya Allah kami perjuangkan di masa-masa kedepan," tambahnya.
Namun menurutnya Sekda untuk membantu PGRI Kota Lubuk Linggau telah disikapi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Lubuk Linggau.
"Saya pesan dengan Dinas Pendidikan dukung dari aspek yang lain contohnya PPPK, NUPTK dan guru honorer mungkin dukungan kegiatan-kegiatan yang bisa melalui Dinas Pendidikan. Saya yakin pak Firdaus (Kepala Disdikbud) bersama jajaran sampai akhir Desember ini untuk membentuk PGRI dan Pemerintah akan membantu PGRI," jelasnya.