Korban Kebakaran Dalam Bus di Lubuk Linggau Ternyata Sudah Dua Tahun Alami Gangguan Jiwa
Kondisi Bus milik Pemkab Musi Rawas setelah terbakar saat dilakukan oleh TKP oleh Anggota Polres Lubuk Linggau -Foto : Dok Polres Lubuk Linggau-
"Yulidaryati selaku kakak korban menyatakan tidak bersedia korban dibawa ke rumah sakit dan tidak akan menuntut atas peristiwa yang terjadi dan dianggap musibah. Yulidaryati juga tidak bersedia dilakukan otopsi dan visum
terhadap adiknya, dan akan mengurus segala sesuatunya mulai dari memandikan, menyolatkan dan menguburkan korban," jelas Kasat.
BACA JUGA:Dinas Perkim Musi Rawas Investigasi Kebakaran di 2 Desa
BACA JUGA:Sigap Atasi Kebakaran di Sungai Lilin dan Sekayu, Damkar Diapresiasi Pj Bupati Muba
Untuk kronologisnya sendiri Kasat menjelaskan, Minggu t1 Desember 2024 sekitar pukul 17.30 wib saksi Misro Wati mau pergi mengajar mengaji, saat melintas didepan rumah Tomi ia melihat mobil Bus milik Pemda Musi Rawas ini n terbakar diarah bagian depan, Misro pun langsung teriak "api-api" sambil memanggil Yulidaryati.
Yulidaryati pun selaku kakak perempuan korban dan Ita selaku keponakan korban keluar dari rumah dan melihat api telah membakar mobil bus.
Keduanya pun langsung meminta tolong dengan warga setempat, serta menghubumgi Tomi pemilik bengkel yang sedang keluar rumah.
Mendapatkan informasi tersebut Tomi pulang kerumah dan melihat kondisi api sudah membakar mobil bus, sementara ia mengetauhi ada Acep Misnan didalam mobil.
BACA JUGA:Sudah 15 Kejadian di Lubuk Linggau, Damkar Bagikan Tips Mencegah Kebakaran Rumah
BACA JUGA:Kebakaran Pasar B Srikaton Musi Rawas, Polisi Ungkap Kronologi dan Pemicunya
"Setelah api berhasil dipadamkan didapati jenazah korban Acep Misnan sudah dalam keadaan terbakar dengan posisi terlentang duduk dikursi depan sebelah kiri didalam mobil bus tersebut," ungkapnya.