Mohon Maaf! Guru ASN Tidak Lagi Terima Tunjangan Profesi, Ini Alasan dan Aturan Lengkapnya

Mohon Maaf! Guru ASN Tidak Lagi Terima Tunjangan Profesi, Ini Alasan dan Aturan Lengkapnya-Tangkap Layar -

BACA JUGA:Tenaga Medis Mengeluh 8 Bulan Tunjangan Profesi Tak Dibayar, ini Kata Direktur RSUD Siti Aisyah dan Dinkes

Pentingnya Memenuhi Persyaratan

Tunjangan Profesi adalah bentuk penghargaan yang signifikan untuk guru ASN, namun hak ini bisa hilang jika persyaratan tidak dipenuhi.

Oleh karena itu, penting bagi guru untuk memastikan:

- Data tetap valid di Dapodik,

- Kinerja dinilai baik,

- Dan semua syarat administratif lainnya terpenuhi.

BACA JUGA:Berkah Jumat! 15 Daerah Ini Telah Mencairkan Tunjangan Profesi Guru Triwulan 3

BACA JUGA:Tunjangan Profesi Guru Bisa Dibatalkan Cair Kenapa? Ini Tiga Situasinya untuk Guru Sertifikasi

Tunjangan ini bukan hanya soal hak, tetapi juga wujud komitmen profesionalitas guru sebagai pendidik yang berperan besar dalam mencerdaskan bangsa.

Tunjangan Profesi bagi guru ASN adalah penghargaan yang harus dipertahankan dengan memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Jika kriteria tidak terpenuhi, tunjangan dapat dihentikan, baik sementara maupun permanen, sesuai aturan dalam Permendikbud Nomor 45 Tahun 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan