Fakta Dibalik Tempat Pesta Narkoba Berkedok Lapo Tuak, Suami Istri Ditangkap di Musi Rawas
PEKAT- Tim gabungan dari Satpol Pp dan Satreskrim Polres Mura saat menggerebek Cafe/Lapo Tuak 36 di Desa Y Ngadirejo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas.-Foto: Dokumen-Satpol PP dan Damkar Kabupaten Mura
Sedangkan tempat pesta itu seperti pondok dengan ada tiang, tempat duduk dan atap.
Di sana dilengkapi sound system untuk melengkapi mereka minum-minuman keras lainnya Malaga, Anggur Merah, Bir dan lainnya
BACA JUGA:Duda Juragan Tuak Asal Musi Rawas Berulah, Sedia Wanita Penghibur
BACA JUGA:Terbukti Langgar Perda Musi Rawas, tapi Penjual Tuak Tak Dipenjara
Sedangkan pengunjungnya dari seputaran itu yakni Tugumulyo, Purwodadi, Megang sakti bahkan dari Lubuk Linggau.
Untuk tuak ia beli warga P Purwodadi dengan beli per derigen dengan harga Rp100 ribu.
"Pengunjung memang sebelumnya tiap malam selalu ada, dengan bukak dari pukul 00.00 wib sampai pukul 04.00 WIB,” tuturnya
Ditambahkannya sebelumnya, cafe tersebut dekat dengan pemukiman warga.
BACA JUGA:Ramadan Malah Nakal, Juragan Tuak Ditangkap Anggota Polsek Tugumulyo
Namun sejak suaminya ditangkap maka berpindah ke tempat yang sepi dengan jauh dari pemukiman.
“Meski demikian suara musik tetap kedengaran dan membuat warga yang lagi istirahat menjadi resah,” jelasnya.