Mediasi Kasus BUMD Mura Sempurna, Pemda Musi Rawas Jangan Cuci Tangan Dong

Secara virtual agenda mediasi antara penggugat yakni PT Tapos Andalan Nusantara atas terdakwa Daryadi dengan tergugat yakni Pemda Musi Rawas atau BUMD Mura Sempurna di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Selasa (12/12/2023).-Foto: Apri Yadi/Linggau Pos-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan