45 Anggota DPR RI 2024-2029 Masuk Proses PAW Sebelum Sidang Perdana, Ini Sorotan Formappi

45 Anggota DPR RI 2024-2029 Masuk Proses PAW Sebelum Sidang Perdana, Ini Sorotan Formappi-Tangkap Layar -

KORANLINGGAUPOS.ID- Formappi mencatat fenomena mengejutkan terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2024-2029.

Sebanyak 45 anggota DPR terpilih dilaporkan masuk dalam proses PAW bahkan sebelum pelantikan hingga sidang pertama.

Fenomena PAW  ini memunculkan kritik terhadap integritas dan konsistensi politik, baik di kalangan anggota legislatif maupun partai politik.

Proses PAW ini terjadi karena berbagai alasan, termasuk:

BACA JUGA:Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Dengar Pendapat Bersama Komisi XIII DPR RI

BACA JUGA:Kualitas Layanan Terus Meningkat, Komisi XII DPR RI Apresiasi Aplikasi PLN Mobile

- Anggota DPR yang mencalonkan diri dalam Pilkada.

- Penunjukan sebagai Menteri atau Wakil Menteri.

- Pemberhentian atau pengunduran diri atas permintaan partai politik.

Menurut Lucius Karus, Peneliti Formappi, situasi ini mencerminkan bahwa anggota DPR terpilih dan partai politik cenderung melihat DPR sebagai "tempat transit" sebelum memperoleh jabatan yang dianggap lebih prestisius di eksekutif.

"Seolah-olah DPR itu hanya antrean menuju eksekutif. Hal ini mendegradasi makna DPR sebagai lembaga yang mestinya setara dengan eksekutif,"kata Lucius di Jakarta Timur, Minggu 8 Desember 2024.

BACA JUGA:Bos-bos Bank BUMN di Panggil Komisi VI DPR RI Kenapa?

BACA JUGA:Terpilih jadi Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro Yakin Bisa Lebih Berkontribusi untuk Konsituen

Jumlah 45 anggota DPR yang masuk daftar PAW sangat signifikan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan