Wujudkan Tata Kelola Pemerintah Bersih, Pemkot Lubuk Linggau Siap Gunakan e-Katalog Versi 6.0
Sekda H Trisko Defriansyah.-Foto: Dokumen-Linggau Pos
LPSE Kota Lubuk Linggau dibawah sekretariat daerah dikelola kelompok kerja.
LPSE diisi fungsional secara kompetensi kemampuan bersertifikasi.
BACA JUGA:Besok Hari Libur Nasional Pemkot Lubuk Linggau Tetapkan 3 Poin Penting
BACA JUGA:Pemkot Lubuk Lingau Tetapkan Tata Ruang Sesuai Peruntukan untuk 20 Tahun Kedepan
Sebagaimana diketahui pada Selasa 10 Desember 2024 Presiden Prabowo Subianto didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka Seta para menteri Kabinet Merah Putih meluncurkan E Katalog versi 6.0 di Istana Negara, Jakarta.
Peluncuran e katalog versi terbaru in merupakan upaya Pemerintah untuk mewujudkan tata kelola pemerintah bersih menggunakan teknologi digitalisasi.
Presiden menginstruksikan seluruh kementerian, lembaga pemerintah mulai 1 Januari 2025 wajib menggunakan e katalog versi 6.0.
Menggunakan e katalog versi terbaru menurut Presiden dapat meningkatkan efisiensi untuk pengadaan barang dan jasa Pemerintah.
BACA JUGA:Makan Bergizi Gratis Dimulai 2 Januari 2025, Begini Persiapan Pemkot Lubuk Linggau
BACA JUGA:Pemkot Lubuk Linggau Lelang 46 Unit Aset Kendaraan Hingga Besi Bekas
Ekatalog versi terbaru dapat menurunkan biaya pengadaan 20-30 persen, mengurangi biaya administrasi hingga 40-50 persen.