Opini: Kepentingan Antara Pusat dan Daerah: Mencari Titik Temu Dalam Desentralisasi
Achmad Abdul Hafid, S.H.-Foto: Dokumen Pribadi-
Selain itu, masalah anggaran juga menjadi permasalahan utama.
Daerah dengan sumber daya alam yang melimpah, seperti Papua atau Kalimantan, sering kali menginginkan lebih banyak kebijakan yang memberi mereka kontrol atas kekayaan alam mereka.
BACA JUGA:Ketua IKPI Nurodi: Menteri Koperasi Jangan Timbulkan Masalah Baru
BACA JUGA:Tambang Hidayat, Oknum Kades Bersama Wanita Diringkus Polisi
Sebaliknya, daerah-daerah yang lebih miskin atau tidak kaya akan sumber daya alam sering kali bergantung pada dana dari pusat.
Ketegangan ini muncul ketika kebijakan anggaran pusat dianggap tidak cukup mendukung pembangunan di daerah-daerah yang membutuhkan, atau sebaliknya, daerah merasa terlalu bergantung pada dana pusat yang bisa jadi tidak sesuai dengan kebutuhan mereka.
Desentralisasi di Indonesia dimaksudkan untuk memberikan kebebasan lebih besar kepada daerah dalam mengatur urusan mereka.
Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan adanya ketidakcocokan antara keinginan daerah dan kebijakan yang ditetapkan pusat.
BACA JUGA:Kabar Gembira, Nominal UMK Muratara 2025 Diatas UMP Provinsi Sumsel
BACA JUGA:Santan Baba Lubuk Linggau Menyediakan Santan Berkualitas Dan Fresh
Meski daerah diberikan kewenangan lebih besar dalam mengelola sumber daya, mereka tetap merasa terhambat oleh birokrasi pusat yang lambat, aturan yang tumpang tindih, dan terkadang, keputusan yang diambil tanpa mempertimbangkan kondisi daerah secara spesifik.
Sebagai contoh, dalam sektor pendidikan atau kesehatan, meskipun kebijakan desentralisasi memungkinkan daerah mengelola anggaran mereka sendiri, sering kali pemerintah pusat menetapkan standar yang sangat kaku.
Hal ini menyebabkan daerah merasa tidak punya fleksibilitas untuk menyesuaikan kebijakan dengan kondisi lokal mereka.
Selain itu, terkadang anggaran yang diberikan pusat tidak mencukupi, sehingga daerah terpaksa mencari alternatif sumber pendanaan, yang bisa memperburuk ketimpangan antar daerah.
BACA JUGA:Tenang, Semua Honorer Diberi Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Syaratnya