Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Mura Naik, Ini Penyebabnya
Kepala DPPPA Kabupaten Mura, Muhammad Rozak, SE -Foto: Dokumen -DP3A Kabupaten Musi Rawas
KORANLINGGAUPOS.ID - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sepanjang tahun 2024 mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
Tercatat di Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPPA) Kabupaten Musi Rawas (Mura), tahun ini ada 35 kasus kekerasan, biaik terhadap anak maupun perempuan.
Sementara, ditahun 2023, DPPPA Mura mencatat hanya ada 13 kasus kekerasan terhadap anak maupun perempuan.
Artinya, ada peningkatan sebanyak 22 kasus.
BACA JUGA:Berkolaborasi dengan DPPPA Musi Rawas, SMPN Air Satan Gelar Sosialisasi Tema Bullying
BACA JUGA:DPPPA Provinsi Sumsel akan Turun Ikut Dampingi Bunga
Saat dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID, Jumat 13 Desember 2024 Kepala DPPPA Kabupaten Mura, Muhammad Rozak, SE melalui Kepala UPT PPP Joni Candra, S.Sos mengatakan kasus didominasi oleh kasus kekerasan seksual yakni sebanyak 19 kasus, kekerasan fisik 14 kasus dan kekerasan psikis sebanyak 2 kasus.
“Dari 35 kasus, 24 kasus dialami anak-anak dan 11 kasus terjadi pada perempuan. Dan juga terdapat 22 kasus dalam proses kepolisian, 11 kasus diputuskan pengadilan dan 8 kasus ditempuh dengan cara damai,” ungkap Joni.
Ia mengatakan, terjadinya kasus kekerasan pada anak dan perempuan karena ada beberapa faktor seperti faktor keluarga yakni broken home, yang bisa terimbas pada anak dan perempuan yang dilakukan oleh ayahnya.
Tidak hanya itu saja, terkadang anak yang mengikuti ibu dan tinggal bersama kakek, nenek, om bisa menjadi salah satu faktor kekerasan dan seksual pada anak-anak.
BACA JUGA:DPPPA Usulkan 4 Masjid Ramah Anak Menjadi Salah Satu Langkah Kabupaten Musi Rawas Layak Anak
BACA JUGA:DPPPA Musi Rawas Laksanakan 5 Arahan Presiden RI
Sedangkan faktor kedua bisa terjadi pada masalah ekonomi, yang sering terjadi pada masyarakat golongan ekonomi dibawah, dan sering terjadi pada hari-hari besar seperti setelah lebaran hingga setelah malam tahun baru.
Dan ketiga karena faktor lingkungan,yang anak dibebaskan untuk bergaul dan tanpa pengawasan dari orang tua, keempat pendidikan yang rendah, dan yang terakhir karena faktor agama, dimana orang tersebut jarang menunaikan sholat bahkan satu rumah tidak ada yang menjalankannya.