DPPPA Provinsi Sumsel akan Turun Ikut Dampingi Bunga

Tim DPPPA Kabupaten Musi Rawas bersama tim dari Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas membahas keinginan Bunga untuk sekolah kembali.-foto : dokumen DPPPA Kabupaten Musi Rawas -

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Kasus asusila oleh sekeluarga pemilik kuda lumping di Kabupaten Musi Rawas menjadi perhatian Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). 

Dalam waktu dekat tim dari DPPPA Provinsi Sumsel akan datang ke Kabupaten Musi Rawas untuk memberikan pendampingan terhadap korban inisial Bunga 14 tahun.  

Kepala DPPA Kabupaten Musi Rawas, Muhammad Rozak melalui Kepala UPT PPA, Joni Candra mengatakan tim dari DPPPA Provinsi akan adatng ke Kabupaten Musi Rawas untuk memberikan pendampingan terhadap koran Bunga. 

Saat ini korban tinggal bersama orang taunya di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). 

BACA JUGA:Menikmati Kuliner Khas Jawa di Tengah Hamparan Persawahan Desa Mataram Musi Rawas

"Kita akan mendampingi tim dari DPPPA Provinsi untuk bertemu dengan Korban, direncanakan kita akan bertemua korban di kantor DPPPA Kabupaten Muaratara," katanya kepada KORANLINGGAUPOS.ID. 

Selain memberikan pendampingan terhadap Bunga, juga akan menemui teman Bunga yang juga menjadi korban.

"Kita mendapat informasi dari Bunga bahwa ada rekannya yang lain juga menjadi korban tapi tidak berani melapor kerena takut disantet. Kita akan membujuk teman bunga jangan takut untuk melapor," ungkapnya.  

Sebelumnya Joni mengukapkan Bunga ingin kembali sekolah.

BACA JUGA:Desa Taba Remanik Kabupaten Musi Rawas Pusat Perkebunan Kopi Robusta

Kabid PPA Hj Sri Murniasih sudah koordinasi ke Dinas Pendindikan (Disdik) Kabupaten Musi Rawas untuk memfasilitasi korban. 

"Dan direncanakan korban akan dimasukan ke Pesantren yang ada di Kecamatan Terawas. Korban berenti sekolah kelas 3 SMP," tambahnya. 

Joni menyebut korban diberikan pendampingan untuk memulihkan rasa trauma dan psikologisnya," sebutnya. 

Menurut Joni semula korban dikabarkan warga Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Muratara  ternyata tidak orang tuanya yang bekerja di perusahan sawit di Kecamatan Karang Dapo keluarga korban memiliki kartu kelaurga dan kartu tanda penduduk (KTP) Kabupaten Musi Rawas. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan