STNK Tidak Diperpanjangan Selama 5 Tahun Ini Akibatnya Pemilik Kendaraan
Editor: DHAKA R PUTRA
|
Selasa , 31 Dec 2024 - 16:13
STNK Tidak Diperpanjangan Selama 5 Tahun Ini Akibatnya Pemilik Kendaraan-ilustrasi-
BACA JUGA:Resmi Berlaku! Aturan Baru Ganti STNK dan BPKB Jika Pindah Rumah Mulai 1 Januari 2025
"Namun jika database telah terhapus dari sistem regident ranmor, maka kendaraan tidak dapat registrasi kembali," tutur Prianggo.
"Implementasi pasal 74 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," tambahnya.