Cegah Napi Kabur, ini yang Dilakukan Lapas Kelas IIB Kayuagung Ogan Komering Ilir

Satu tahanan yang kabur bernama Taufik Hidayat sudah berhasil diamankan tim di rumahnya-Foto : SUMEKS -

Tim Lapas  Kelas IIB Kayuagung berharap 25 Desember 2024  Herli dapat diamankan.

Saat ini, agar tahanan tidak lagi melarikan diri pihaknya melakukan pengetatan penjagaan di lapas dengan meningkatkan keamanan dan memperbaiki celah seperti penambahan besi, dan penambahan kawat berduri.

BACA JUGA:830 Napi Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau Terima Remisi Kemerdekaan, Pj Wali Kota Sampaikan Pesan ini

BACA JUGA:Janda Muda Dikendalikan Napi jadi Kurir, Tergiur Upah Rp 2,6 Juta

Sebelumnya, Kepala Lapas Kelas IIB Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Jepri Ginting melalui Kasi Binadik Giatja, Yusuf Senin 23 Desember 2024 meminta kepada keluarga tahanan yang melarikan diri atau kabur untuk kooperatif terhadap petugas.

 Jepri Ginting menjelaskan 2 tahanan yang melarikan diri adalah Herli Darwanto dan Taufik Hidayat, mereka kabur Sabtu jelang subuh 21 Desember 2024 dan kini jadi buronan.

Lapas Kayuagung memastikan, sampai kapan pun pihaknya akan mencari tahanan yang kabur tersebut, bersama Tim Polres Ogan Komering Ilir.

Mereka mencari informasi dari teman-teman terdekat para tahanan guna menelurusi keberadaan para tahanan kabur tersebut. 

BACA JUGA:Adiknya Dihabisi Pecatan TNI dalam Lapas, Keluarga Napi Musi Rawas Angkat Bicara

BACA JUGA:Pecatan TNI Dalang yang Habisi Nyawa Napi Asal Musi Rawas

Bahkan, keluarga tahanan yaitu istri dan teman tahanan telah didatangi Sabtu malam kemarin di Kenten Simpang Dogan  Palembang Provinsi Sumsel.  

Diduga, tahanan ini telah kabur atau melarikan diri dari kontrakan di Kenten ke lokasi lainnya. 

Yusuf mengatakan, saat ini 3 tersangka lainnya, yakni Edy Irawan, Hengki Mirianto dan Joko Iskandar sudah berhasil diamankan oleh Tim Lapas, ketiganya akan di BAP termasuk petugas Lapas Kayuagung yang berjaga pada hari kejadian para tahanan kabur kemungkinan akan diperiksa. 

Sebagaimana aturan di Lapas Kayuagung, bagi yang melarikan diri atau mencoba melarikan diri serta melanggar aturan tata tertib lapas hukuman berat.

 BACA JUGA:3 Kejanggalan Terungkap, Napi Asal Musi Rawas Hilang Nyawa di Lapas Ternyata Korban Pembunuhan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan