Menteri Agama : Khitan Perempuan Tidak Wajib, Resikonya ke Mental
Menteri Agama Nasaruddin Umar- Foto : Kemenag RI-
3. Sunat pada laki-laki mengurangi risiko terjadinya infeksi saluran kemih.
4. Sunat pada laki-laki mengurangi risiko terjadinya kanker penis dan kanker serviks pada pasangannya kelak.
5. Sunat pada laki-laki membuat kesehatan penis lebih terjaga, karena penis yang disunat lebih mudah dibersihkan dikemudian hari.
BACA JUGA:Kabar Gembira, Kemenag Siapkan Insentif Guru Non PNS
BACA JUGA:Wamenag: Dalam 2 Tahun Masalah Sertifikasi Guru Pesantren dan Madrasah Tuntas
Kata Menag, perempuan yang sudah dikhitan justru secara biologis akan menjadi berkurang hasrat seksualnya.
Menag menegaskan, khitan perempuan ini sangat tidak manusiawi padahal perempuan juga berhak menikmati kenikmatan biologis tidak ada beda antara laki-laki karena perempuan berhak mendapatkan kepuasan seksual.
Pada kesempatan itu, Menag mengapresiasi inisiasi upaya Ibu Nuriyah Sinta Nurwahid melalui Yayasan Puan Amal Hayati yang selalu berusaha mengedukasi masyarakat Indonesia tentang dampak buruk khitan bagi perempuan yang tak boleh disepelekan.
Ia mengimbau praktik khitan perempuan tidak lagi terjadi di Indonesia.