Bayar Denda Tilang Melalui Mobile Banking dan ATM Cepat Mudah dan Gampang

Bayar Denda Tilang Melalui Mobile Banking dan ATM Cepat Mudah dan Gampang-ilustrasi-

- Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang

- Di halaman konfirmasi, harus detil pembayaran dan sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar dan Jumlah Pembayaran

- Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi

- Copy struk ATM sebagai bukti pembayaran yang sah dan disimpan

- Struk ATM asli diserahkan ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang ditilang atau disita

BACA JUGA:Polisi Tidak Bawa Surat Tugas, Bisakah Pengendara Menolak Ditilang Polisi?

BACA JUGA:Cek Kendaraan Kena Tilang ETLE atau Tidak, Mudik Lebaran 2024 Paling Banyak Pelanggaran

2. Bayar tilang ke Teller BRI

- Ambil nomor antrian

- Kemudian transaksi teller dengan mengisi slip setoran

- Isikan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang pada Nomor Rekening

BACA JUGA:Berikut Perbedaan Darah Nifas, Haid, dan Istihadhah, Bunda Wajib Tahu!

BACA JUGA:Tahun Baru, Hati-hati Kolesterol Naik Jika Terlalu Banyak Konsumsi Daging

- Lalu ii juga Nominal titipan denda tilang pada slip setoran

- Serahkan slip setoran ke Teller BRI

- Teller BRI akan melakukan validasi transaksi

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan