Bayar Denda Tilang Melalui Mobile Banking dan ATM Cepat Mudah dan Gampang
Bayar Denda Tilang Melalui Mobile Banking dan ATM Cepat Mudah dan Gampang-ilustrasi-
- Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
- Di halaman konfirmasi, harus detil pembayaran dan sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar dan Jumlah Pembayaran
- Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi
- Copy struk ATM sebagai bukti pembayaran yang sah dan disimpan
- Struk ATM asli diserahkan ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang ditilang atau disita
BACA JUGA:Polisi Tidak Bawa Surat Tugas, Bisakah Pengendara Menolak Ditilang Polisi?
BACA JUGA:Cek Kendaraan Kena Tilang ETLE atau Tidak, Mudik Lebaran 2024 Paling Banyak Pelanggaran
2. Bayar tilang ke Teller BRI
- Ambil nomor antrian
- Kemudian transaksi teller dengan mengisi slip setoran
- Isikan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang pada Nomor Rekening
BACA JUGA:Berikut Perbedaan Darah Nifas, Haid, dan Istihadhah, Bunda Wajib Tahu!
BACA JUGA:Tahun Baru, Hati-hati Kolesterol Naik Jika Terlalu Banyak Konsumsi Daging
- Lalu ii juga Nominal titipan denda tilang pada slip setoran
- Serahkan slip setoran ke Teller BRI
- Teller BRI akan melakukan validasi transaksi