Bayar Denda Tilang Melalui Mobile Banking dan ATM Cepat Mudah dan Gampang

Bayar Denda Tilang Melalui Mobile Banking dan ATM Cepat Mudah dan Gampang-ilustrasi-

- Simpan Slip Setoran hasil validasi sebagai bukti pembayaran yang sah

- Slip setoran diserahkan ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang ditilang atau  disita

BACA JUGA:Pengunjung Heran Tarif Objek Wisata Tidak Sesuai yang Ditetapkan Pemkab Muara Enim

BACA JUGA:Makin Asyik Pakai Mobil Listrik Saat Natal Dan Tahun Baru 2025, Begini Kata Pengguna

3. Bayar tilang via Mobile Banking

- Login aplikasi BRI Mobile

- Pilih Menu Mobile Banking BRI

- Kemudian klik Pembayaran

BACA JUGA:Jelang Tahun Baru 2025, Harga Cabai Melonjak Drastis

BACA JUGA:THR Guru Tahun 2023-2024 Akhirnya Cair, Soal TPG dan Tamsil Begini Penjelasan Disdikbud Lubuk Linggau

- Llau klik BRIVA

- Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang

- Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda yang harus dibayarkan.

Perlu diperhatikan transaksi ditolak jika pembayaran tidak sesuai dengan jumlah denda titipan

- Masukkan PIN

- Simpan notifikasi SMS sebagai bukti pembayaran

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan