Bayar Denda Tilang Melalui Mobile Banking dan ATM Cepat Mudah dan Gampang
Bayar Denda Tilang Melalui Mobile Banking dan ATM Cepat Mudah dan Gampang-ilustrasi-
- Simpan Slip Setoran hasil validasi sebagai bukti pembayaran yang sah
- Slip setoran diserahkan ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang ditilang atau disita
BACA JUGA:Pengunjung Heran Tarif Objek Wisata Tidak Sesuai yang Ditetapkan Pemkab Muara Enim
BACA JUGA:Makin Asyik Pakai Mobil Listrik Saat Natal Dan Tahun Baru 2025, Begini Kata Pengguna
3. Bayar tilang via Mobile Banking
- Login aplikasi BRI Mobile
- Pilih Menu Mobile Banking BRI
- Kemudian klik Pembayaran
BACA JUGA:Jelang Tahun Baru 2025, Harga Cabai Melonjak Drastis
- Llau klik BRIVA
- Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
- Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda yang harus dibayarkan.
Perlu diperhatikan transaksi ditolak jika pembayaran tidak sesuai dengan jumlah denda titipan
- Masukkan PIN
- Simpan notifikasi SMS sebagai bukti pembayaran