Bayar Denda Tilang Melalui Mobile Banking dan ATM Cepat Mudah dan Gampang
Bayar Denda Tilang Melalui Mobile Banking dan ATM Cepat Mudah dan Gampang-ilustrasi-
Pembayaran denda tilang bisa dilakukan menggunakan kode BRI Virtual Account BRIVA.
Perlu diketahui, untuk pembayaran saksi denda tilang diberikan batas waktu maksimal 15 hari dari tanggal saat membuat pelanggaran lalu lintas.
BACA JUGA:Penipu yang Mengaku Polisi Modus Kirim APK Surat Tilang itu Segera Disidang
BACA JUGA:Cek Kendaraan Kena Tilang ETLE atau Tidak, Mudik Lebaran 2024 Paling Banyak Pelanggaran
Berikut ada beberapa cara melakukan pembayaran sanksi denda tilang melalui BRI.
Bayar Sanksi Denda Tilang Melalui BRI
1. Bayar tilang ke ATM BRI
- Masukkan Kartu Debit BRI
- Kemudian masukan PIN Anda
BACA JUGA:STNK Terancam Diblokir karena Tilang Elektronik? Begini Cara Mengatasinya
BACA JUGA:Lebih Mahal Mana Pembayaran Denda E-Tilang Online VS Offline? Simak Disini
- Pilih menu Transaksi Lain
- Lalu Pembayaran
- Tekan lagi Lainnya
- Kemudian BRIVA
BACA JUGA:Kendaraan Kalian Kena Tilang ETLE Saat Mudik Lebaran? Berikut Cara Mengurusnya
BACA JUGA:8 Pelanggaran Tilang ETLE Cek Kendaraan Jika Terkena, Segini Besaran Denda dan Hukumannya