Tukin PNS 2025 Naik Fantastis, Intip Daftar Instansi Resmi Naik hingga 150 Persen
Tukin PNS 2025 Naik Fantastis, Intip Daftar Instansi Resmi Naik hingga 150 Persen-tangkap layar-
Kelas Jabatan 2: Rp5.060.000
Kelas Jabatan 3: Rp5.780.000
Kelas Jabatan 4: Rp5.960.000
Kelas Jabatan 5: Rp6.260.000
Kelas Jabatan 17: Rp66.480.000
BACA JUGA:Rekrutmen CPNS 2025 Apakah Bakal Dibuka Kembali? Ini Bocoran Rini Widyantini
2. Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
Melalui Perpres Nomor 119 Tahun 2018, Kemenhub juga mendapatkan kenaikan tukin hingga 100 persen.
Berikut rincian besarnya tukin PNS di Kemenhub:
Kelas Jabatan 1: Rp5.062.500
Kelas Jabatan 8: Rp9.190.900
Kelas Jabatan 17: Rp66.480.000
3. Perpustakaan Nasional (Perpusnas)
BACA JUGA:Kenaikan Gaji PNS 2025 Ditanggapi Menpan RB Anas Jadi Isu Nasional Agustus 2024
Perpusnas juga mengalami kenaikan tukin sebesar 100 persen, sesuai dengan Perpres Nomor 205 Tahun 2024. Rinciannya adalah: