Tukin PNS 2025 Naik Fantastis, Intip Daftar Instansi Resmi Naik hingga 150 Persen
Tukin PNS 2025 Naik Fantastis, Intip Daftar Instansi Resmi Naik hingga 150 Persen-tangkap layar-
KORANLINGGAUPOS.ID – Besok menjadi kabar gembira tukin PNS 2025 naik fantastis di beberapa instansi pemerintah pusat.
Pemerintah secara resmi mengumumkan kenaikan tukin PNS 2025 yang nilainya mencapai hingga 150 persen.
Kenaikan tukin PNS 2025 ini diatur dalam peraturan terbaru yang mengacu pada UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Tukin PNS 2025 salah satu komponen pendapatan PNS selain dari gaji pokok.
BACA JUGA:Peluang Baru! Pendaftaran CPNS 2025 di Era Pemerintahan Presiden Prabowo
BACA JUGA:Rekrutmen CPNS 2025 Apakah Bakal Dibuka Kembali? Ini Bocoran Rini Widyantini
Besaran kenaikan tukin PNS 2025 ini bervariasi di setiap instansi pemerintah, memberikan angin segar bagi para pegawai untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
Berikut adalah daftar instansi pemerintah pusat yang mendapatkan kenaikan tukin PNS di tahun 2025.
1. Kementerian BUMN
Berdasarkan Perpres Nomor 119 Tahun 2017, tukin PNS di lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara mengalami kenaikan sebesar 100 persen.
BACA JUGA:Rencana Kenaikan Gaji PNS 2025, Pensiunan Tunggu Skemanya Diumumkan Presiden Terpilih
BACA JUGA:Catat! Bocoran Jadwal Pendaftaran CPNS 2025 Dibuka
Berikut rincian besarnya tukin berdasarkan kelas jabatan:
Kelas Jabatan 1: Rp2.700.000