Biaya Haji 2025, Kemenag Usulkan Rp 93 Juta per Jemaah, Ini Rinciannya
Biaya Haji 2025, Kemenag Usulkan Rp 93 Juta per Jemaah, Ini Rinciannya-tangkap layar-
KORANLINGGAUPOS.ID – Pemerintah melalui Kemenag mengusulkan Biaya Haji 2025 sebesar Rp93.389.684,99.
Usulan biaya haji 2025 ini disampaikan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam rapat dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin 30 Desember 2024.
Menurut Nasaruddin, biaya haji 2025 ini mencakup pada dua komponen utama Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibebankan kepada jemaah sebesar Rp65.372.779 dan subsidi dari nilai manfaat investasi dana haji sebesar Rp28.016.905.
Komponen Biaya Haji 2025 yang Ditanggung Jemaah
BACA JUGA:Biaya Haji 2025 Diprediksi Lebih Murah, Segini Gambaran Biayanya
BACA JUGA:Biaya Haji 2025 Akan Ditargetkan Rampung 10 Januari, Begini Kata Wamenag
Biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih meliputi berbagai komponen layanan:
1. Biaya penerbangan (PP) Rp34.386.390.
2. Akomodasi di Makkah Rp15.232.011.
3. Akomodasi di Madinah Rp4.454.403.
4. Living cost Rp3.200.002, setara dengan 750 Riyal.
5. Paket layanan masyair (sebagian) Rp8.099.970.
BACA JUGA:Biaya Haji Rp93,4 juta, JCH 2024 Sekarang Bisa Mencicil Pelunasan
BACA JUGA:Kemenag Musi Rawas: Biar Tak Gelabakan, Silakan Angsur Biaya Haji