Biaya Haji 2025, Kemenag Usulkan Rp 93 Juta per Jemaah, Ini Rinciannya

Biaya Haji 2025, Kemenag Usulkan Rp 93 Juta per Jemaah, Ini Rinciannya-tangkap layar-

Komponen Subsidi dari Nilai Manfaat

Selain Bipih, subsidi dari nilai manfaat investasi dana haji akan menanggung:

Akomodasi Rp4.092.421.

Konsumsi Rp6.565.296.

Transportasi lokal Rp5.015.444.

Pelayanan masyair Rp9.692.042.

Asuransi dan perlindungan lainnya Rp250.000.

BACA JUGA:Pelunasan Biaya Haji Tahap 1 Diperpanjang hingga 23 Februari 2024, Lalu Bagaimana Tahap 2?

BACA JUGA:Baru 72 JCH Lubuklinggau Lakukan Pelunasan Biaya Haji, Catat Jadwal Pelaksanaan Ibadah Haji 2024

Pemerintah menggunakan kurs nilai tukar terkini dalam menghitung usulan biaya haji 2025, yaitu Rp16.000 per USD dan Rp4.266,67 per Riyal.

Selain itu, kebijakan ini juga mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan jemaah membayar dan keberlanjutan nilai manfaat biaya haji 2025.

"Formulasi ini bertujuan menjaga prinsip keberlanjutan pelayanan sekaligus menjaga likuiditas keuangan operasional," ujar Nasaruddin Umar.

BACA JUGA:Segini Biaya Haji Plus 2024, Lengkap Beserta Cara Mendaftar dan Waktu Tunggunya

BACA JUGA:Biaya Haji 2025 Akan Ditargetkan Rampung 10 Januari, Begini Kata Wamenag

Usulan ini dirancang untuk memastikan jemaah mendapatkan pelayanan berkualitas tanpa membebani mereka secara finansial.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan