Kabar Gembira! Tukin PNS 2025 Akan Naik Fantastis, Ini Daftar 6 Instansi dan Rinciannya

Kabar Gembira! Tukin PNS 2025 Akan Naik Fantastis, Ini Daftar 6 Instansi dan Rinciannya-tangkap layar-

Kelas jabatan 10: Rp17.515.200

Kelas jabatan 17: Rp66.480.000

Angka tersebut menunjukkan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai Kemenhub yang memiliki tanggung jawab besar dalam bidang transportasi nasional.

2. BUMN

Kementerian BUMN juga akan mengalami kenaikan tukin yang signifikan.

Berdasarkan Perpres Nomor 119 Tahun 2017, berikut adalah estimasi rincian tukin yang akan diterima:

BACA JUGA:Catat! Guru Seperti Ini Bakal Dihentikan Tunjangan Sertifikasi, Kenapa?

BACA JUGA:TPG 100 Persen untuk Guru, Ini Daftar Wilayah yang Telah Mencairkan Tunjangan

Kelas jabatan 1: Rp2.700.000

Kelas jabatan 10: Rp11.940.000

Kelas jabatan 17: Rp66.480.000

Hal ini diharapkan mampu memberikan semangat baru kepada pegawai Kementerian BUMN untuk terus meningkatkan kinerjanya.

3. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

Kementerian ini berperan penting dalam merumuskan kebijakan ekonomi nasional.

Berdasarkan Perpres Nomor 118 Tahun 1997, tukin pegawai Kemenko Perekonomian juga akan naik:

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan