Kabar Gembira! Tukin PNS 2025 Akan Naik Fantastis, Ini Daftar 6 Instansi dan Rinciannya
Kabar Gembira! Tukin PNS 2025 Akan Naik Fantastis, Ini Daftar 6 Instansi dan Rinciannya-tangkap layar-
KORANLINGGAUPOS.ID – Para PNS di Indonesia mendapatkan kabar gembira dengan kenaikan tukin PNS 2025 naik.
Tahun 2025, sejumlah instansi pemerintah pusat akan menerapkan kebijakan kenaikan tukin PNS 2025.
Hal ini menjadi angin segar bagi para aparatur sipil negara, mengingat tukin PNS 2025 merupakan salah satu komponen pendapatan penting selain gaji pokok.
Kebijakan kenaikan tukin PNS 2025 ini telah diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
BACA JUGA:Tukin PNS 2025 Naik Fantastis, Intip Daftar Instansi Resmi Naik hingga 150 Persen
BACA JUGA:Lolos SKB CPNS 2024 Bukan Akhir Perjuangan Menuju PNS, Ini Tahap Lanjutannya
Dalam undang-undang tersebut, pemerintah menegaskan pentingnya reformasi birokrasi, termasuk dalam pengelolaan tunjangan dan kesejahteraan ASN.
Berikut rincian beberapa instansi pemerintah pusat yang akan menaikkan tukin PNS 2025 beserta detailnya.
1. Kemenhub
Kementerian Perhubungan menjadi salah satu instansi yang akan menaikkan tukin hingga 100% pada tahun 2025.
Berdasarkan Perpres Nomor 119 Tahun 2018, berikut rincian tukin Kemenhub jika kenaikan diberlakukan:
BACA JUGA:Soal Kenaikan Tunjangan Profesi Guru, Mendikdasmen Minta Maaf
BACA JUGA:Mohon Maaf! Guru ASN Tidak Lagi Terima Tunjangan Profesi, Ini Alasan dan Aturan Lengkapnya
Kelas jabatan 1: Rp5.062.500