Ujian Nasional Diadakan Lagi, Begini Tanggapan Orang Tua Siswa di Lubuk Linggau
Siswa siswi mengerjakan soal ujian. -Foto: Dokumen-Disdik Sumbar.
Hal sama diungkapkan Febri (35).
Guru salah satu SMK di Kota Lubuk Linggau itu setuju UN diadakan lagi.
BACA JUGA:SMPIT Al Haadi Lubuk Linggau Bangun Generasi Berkarakter dan Kepimpinan Melalui Ekskul Pramuka
Namun perlu jadi catatan bahwa petunjuk teknis UN harus detail.
Tujuan yang ingin dicapai dari diselenggarakannya UN juga harus jelas, agar masyarakat bisa menerima dengan baik kebijakan ini.
Sementara itu, dilansir dari Kantor Berita Indonesia Antara sebenarnya begitu panjang perkembangan perjalanan Ujian Nasional atau UN di Indonesia.
Mulai dari berubah nama, hingga dihapus tak diadakan sama sekali.
BACA JUGA:Pentingnya Murojaah: Kiat Menghafal Al-Qur'an dari Rumah Quran Lubuk Linggau
BACA JUGA:Giatkan Ekskul Futsal di SDN 14 Lubuk Linggau: Cetak Generasi Unggul dan Berprestasi
1) Tahun 1950-1964 Ujian Penghabisan yang jadi awal dari UN yang dilakukan setelah siswa menyelesaikan masa belajar sebagai syarat kelulusan dari satuan pendidikan.
Ujian Penghabisan dilaksanakan secara nasional, soal-soalnya disusun oleh Departemen Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan dengan bentuk soal esai dan hasil ujiannya diperiksa di pusat rayon dari setiap daerah.
2) Tahun 1965-1971 Ujian Negara yang diadakan oleh pemerintah pusat untuk mengevaluasi hasil belajar siswa seluruh Indonesia.
Ujian Negara juga sebagai syarat kelulusan, lalu bagaimana bagi yang tidak lulus? Kala itu siswa tetap mendapatkan ijazah dan dapat melanjutkan pendidikan di sekolah atau perguruan tinggi swasta di Indonesia.
BACA JUGA:Akhir Tahun, Ombudsman RI Perwakilan Sumsel Catat Polemik PPDB 2024