Ujian Nasional Diadakan Lagi, Begini Tanggapan Orang Tua Siswa di Lubuk Linggau
Siswa siswi mengerjakan soal ujian. -Foto: Dokumen-Disdik Sumbar.
BACA JUGA:Jadwal dan Ketentuan Masuk PTN Jalur SNBT 2025, Calon Mahasiswa Bisa Pilih 4 Prodi
3) Tahun 1972-1979 Ujian Sekolah
Materi Ujian Sekolah disiapkan oleh sekolah atau kelompok sekolah, pemeriksaan hasil ujian dilakukan di tingkat sekolah.
Peran pemerintah pusat hanya mengeluarkan pedoman penilaian yang bersifat umum.
Selain itu sekolah juga diberi kewenangan menetapkan kriteria kelulusan menggunakan istilah TAMAT tanpa mengenal istilah Lulus atau Tidak Lulus dari satuan pendidikan.
BACA JUGA:RA Az Azzahra Lubuk Linggau Ciptakan Lingkungan Aman dan Menyenangkan untuk Anak Didik
BACA JUGA:Guru Akan Hadapi Tugas Baru Mulai Januari 2025, Ini Dia Program Kemdikdasmen
4) Tahun 1980-2002 Ebta dan Ebtanas yang menjadi awal mula adanya bentuk soal pilihan ganda.
Ebta untuk menguji mata pelajaran selain Pendidikan Moral Pancasila (PMP/Pendidikan Kewarganegaraan) yang hanya diujikan melalui Ebtanas kemudian seiring waktu akhirnya Ebtanas juga mencakup mata pelajaran pokok seperti Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika setiap siswa wajib mengikutinya sebagai jalan untuk mencapai kelulusan.
5) Tahun 2003-2004 Ujian Akhir Nasional jadi transformasi Ebtanas. UAN juga untuk menentukan kelulusan siswa.
6) Tahun 2005-2013 Ujian Nasional atau UN, pertama kali diperkenalkan oleh Menteri Pendidikan Muhammad Nuh menggantikan UAN yang juga jadi syarat kelulusan siswa.
BACA JUGA:Ekskul Paskibra di SMPN 5 Lubuk Linggau: Mencetak Generasi Tangguh dan Disiplin
BACA JUGA:Giatkan Ekskul Tahfidz di SDN 39 Lubuk Linggau: Membentuk Generasi Berkarakter Islami
Teknisnya sama dengan UAN, tetapi penyelenggaraan UN jadi tanggung jawab pemerintah daerah, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten kota, hingga satuan pendidikan baik SD, SMP, SMA sederajat.
Peran pemerintah pusat melalui Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dengan bantuan Puspendik hanya menyediakan soal dan kunci jawaban.