Catat! Ini Daftar Barang dan Jasa yang Kena PPN 12 Persen Mulai 2025, Kata Sri Mulyani
Catat! Ini Daftar Barang dan Jasa yang Kena PPN 12 Persen Mulai 2025, Kata Sri Mulyani-tangkap layar-
BACA JUGA:Munculnya Halal dan Haram Pajak? Bukan Soal PPN 12 Persen
BACA JUGA:34 Barang dan Jasa Tak Dikenakan PPN 12 Persen, Berikut Daftarnya yang diterapkan 1 Januari 2025
Kebijakan PPN 12 persen ini tidak berlaku untuk semua barang dan jasa, melainkan hanya menyasar barang-barang yang tergolong mewah.
Langkah ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan penerimaan negara sambil mendorong masyarakat beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan.