Catat! Ini Daftar Barang dan Jasa yang Kena PPN 12 Persen Mulai 2025, Kata Sri Mulyani
![](https://linggaupos.bacakoran.co/upload/d8e356e52af01cd4486a0a9a7aaeb93e.jpg)
Catat! Ini Daftar Barang dan Jasa yang Kena PPN 12 Persen Mulai 2025, Kata Sri Mulyani-tangkap layar-
BACA JUGA:Munculnya Halal dan Haram Pajak? Bukan Soal PPN 12 Persen
BACA JUGA:34 Barang dan Jasa Tak Dikenakan PPN 12 Persen, Berikut Daftarnya yang diterapkan 1 Januari 2025
Kebijakan PPN 12 persen ini tidak berlaku untuk semua barang dan jasa, melainkan hanya menyasar barang-barang yang tergolong mewah.
Langkah ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan penerimaan negara sambil mendorong masyarakat beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan.