Kabar Gembira! Gaji Satpam Instansi Pemerintah Tahun 2025 Naik, Simak Rinciannya

Kabar Gembira! Gaji Satpam Instansi Pemerintah Tahun 2025 Naik, Simak Rinciannya-tangkap layar-

KORANLINGGAUPOS.ID- Pada tahun 2025, para Satpam yang bertugas di instansi pemerintah mendapatkan kabar baik.

Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menetapkan standar gaji baru Satpam melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39 Tahun 2024.

Dengan adanya regulasi ini, gaji Satpam di instansi pemerintah pusat maupun daerah disesuaikan berdasarkan provinsi, dengan nominal yang bervariasi mulai dari Rp2,3 juta hingga Rp6 juta per bulan.

Penetapan gaji ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme Satpam sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan di lingkungan pemerintahan.

BACA JUGA:Daftar Gaji Tenaga Honorer Satpam di Pulau Sumatera Berdasarkan PMK No. 39 Tahun 2024

BACA JUGA:Oknum Satpam SD di Lubuklinggau Dituntut Hukuman Berat

Dengan adanya standar gaji yang lebih jelas, diharapkan para Satpam dapat lebih termotivasi dalam menjalankan tugasnya.

Daftar Gaji Satpam Instansi Pemerintah Tahun 2025

Berikut rincian gaji Satpam instansi pemerintah di setiap provinsi berdasarkan PMK Nomor 39 Tahun 2024:

1. Aceh – Rp4.133.000

2. Sumatera Utara – Rp3.279.000

3. Riau – Rp3.856.000

4. Kepulauan Riau – Rp3.985.000

5. Jambi – Rp3.661.000

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan