Difasilitasi DPMD Semua BUMDes Sudah Daftar Badan Hukum

DAFTAR : Suasana pendaftaran badan hukum BUMDes di kantor DPMD Kabupaten Mura, beberapa hari lalu. -Foto : Muhammad Yasin/Linggau Pos-

BACA JUGA:Pemda Diminta Perkuat Ketersediaan Bantuan Logistik Kebencanaan

Namun dengan dibantu petugas DPMD permaslahn dapat diatasi.  Dengan pendaftaran difasilitasi DPMD semua BUMdes sudah tuntas mendaftar badan hukum mereka. 

Saat ini semua BUMDes sudah mendafar badan hukum tinggal menunggu keluar izin badan hukumnya.     

Nanti akan dibuat jadwal per kecamatan, dalam satu hari 20 BUMDes untuk melakukan pendaftaran badan hukum secara online. Pada saat pendaftaran pengurus BUMDes dida.pibgi pihak Pemerintah Kecamatan dan tenaga ahli .

Menurutnya 186 BUMDes yang ada di Kabupaten Mura melakukan verifikasi ulang pendaftaran badan hukum karena belum tuntas karena perlu diverifikasi ulang. Masalahnya ada BUMDes yang namanya sama dengan BUMDes daerah lain, sehingga perlu diverifikasi ulang.

BACA JUGA:Dinkes Minta 4000 Dosis Vaksin Inavac

Persoalan lainnya ada yang terjadi pergantian pengurus BUMDes, sehingga pendataran badan hukum tidak tuntas. 

Menurutnya BUMDes berbadan hukum agar dapat mengelola peluang dan potensi yang ada di desa.

Dengan telah berstatus badan hukum BUMDes akan lebih 'percaya diri' untuk bekerja sama dengan pihak ketiga dan juga memiliki daya tawar yang lebih baik.

"Untuk pengembangan ekonomi di desa memerlukan sinergi dengan berbagai pihak," jelasnya.

BACA JUGA:Puisi dari Fivi Siswa SMA Negeri 4 Lubuklinggau

Acara pembukaan pendaftaran badan hukum BUMDes dibuka oleh Kepala DPMD Sarjani dan dihari berikutnya dihadiri sekretaris DPMD, Jon Prison. (sin)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan