Oknum Kades Kepergok Bermesraan, Inspektorat Ambil Tindakan

Kepala Inspektorat Kabupaten Seluma - Marah Halim-Foto : Istimewa-

BENGKULU, KORANLINGGAUPOS.ID  - Kasus dugaan perselingkuhan Kepala Desa Dusun Baru, Kecamatan Ilir Talo, bakal dilanjutkan ke tahap investigasi Inspektorat Kabupaten Seluma.

Audit investigasi pada kasus tersebut dilakukan karena tidak menemui titik terang.

Pasalnya saat ini Kades yang diduga tertangkap selingkuh, melaporkan saksi-saksi atas tudingannya ke pihak kepolisian. Sedangkan para saksi dan warga melaporkan kasus tersebut ke pemerintah Kabupaten Seluma.

Kepala Inspektorat Kabupaten Seluma Marah Halim mengungkapkan, pihaknya sudah memanggil para pelapor dan terlapor di hari yang berbeda untuk diminta keterangan atas kejadian tersebut.

BACA JUGA:Curi Isi Kotak Amal Masjid Rp 88 Ribu, Warga Muara Beliti Dipenjara

"Kita sudah panggil para pelapor seperti BPD, saksi dan tokoh masyarakat, serta terlapor," kata Marah Halim dikutip Harian Pagi Linggau Pos dari  betv. disway. id Jumat 15 Desember 2023.

Usai memanggil kedua belah pihak, lanjut Marah Halim, pihak PMD, inspektorat dan bagian hukum telah mengadakan rapat. Kemudian sepakat akan menindaklanjuti persoalan tersebut ke tahap investigasi.

"Kita sudah rapatkan bersama PMD, Inspektorat dan bagian hukum. Kami sepakat akan melakukan audit investigasi guna mengetahui kejadian sebenarnya," ungkap Marah Halim.

Dalam audit investigasi ini, Marah Halim mengungkapkan, pihaknya bakal mengumpulkan semua data dan mempelajari rekaman video Kades tersebut. Selain itu, pihaknya juga akan turun ke lapangan untuk mengetahui kebenaran kasus ini.

BACA JUGA:Harga Sayur di Lubuklinggau Naik Signifikan, Tomat Tembus Rp 20.000

"Sebagaimana format audit investigasi, pertama kita kumpulkan data, mempelajari video yang beredar serta pemanggilan pihak yang berkaitan. Bahkan kita akan langsung turun ke lapangan," jelas Inspektur.

Marah Halim menambahkan, jika hasil audit investigasi ditemukan bahwa kasus perselingkuhan itu adalah benar, maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan.

"Kalau kasus perselingkuhan jika terbukti bisa dipecat. Tetapi ini nanti kita rekomendasikan dulu sehingga Bupati yang mengambil keputusan," tambah Marah Halim.

Sebelumnya, diketahui seorang oknum Kepala Desa Dusun Baru kepergok warga sedang bermesraan dengan seorang wanita di area persawahan pada Minggu 3 Desember 2023.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan