DPRD OKI Gerak Cepat Usulkan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bergerak cepat, setelah menerima surat keputusan (SK) penetapan bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada 2024 pada Kamis 9 Januari 2025, pada Jumat 10 Januari 2025 langsung--

KORANLINGGAUPOS.ID - OKI-DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bergerak cepat.

Setelah menerima surat keputusan (SK) penetapan bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada 2024 pada Kamis 9 Januari 2025, pada Jumat 10 Januari 2025 langsung melaksanakan rapat paripurna XIV.

Rapat paripurna tersebut dalam rangka Pengusulan, Pengumuman, Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati OKI Terpilih Periode 2025-2030 di Gedung DPRD OKI. 

Dilansir KORANLINGGAUPOS.ID dari SUMEKS.CO, rapat dipimpin Ketua DPRD OKI, Farid Hadi Sasongko. Dalam kesempatan tersebut Farid menyampaikan bahwa DPRD telah menerima SK dari KPU OKI terkait penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada 2024 pada Kamis, 9 Januari 2025.

BACA JUGA:Pengurus IGI Musi Rawas Ngadu ke Ketua DPRD, 3 Masalah Penting Jadi Perhatian

BACA JUGA:Panggil BPKAD dan Dinas PU, DPRD Kota Lubuk Linggau Soroti Masalah SPH

Adapun pasangan calon bupati dan wakil bupati OKI  terpilih periode 2025-2030, Muchendi Mahzareki dan Supriyanto.

Dengan telah diterimanya keputusan tersebut maka Muchendi Mahzareki dan Supriyanto akan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Sumsel untuk dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati OKI," katanya. 

Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) OKI, Iqbal Basa menyebutkan apa yang dilakukan DPRD sesuai dengan mekanisme.

Setelah KPU menerbitkan surat keputusan penetapan bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada 2024.

 BACA JUGA:DPRD Tetapkan Rencana Kerja 2025, Berikut Pesan Pj Bupati Muba

BACA JUGA:PT Melania Indonesia Diduga Lakukan Banyak Pelanggaran, Ribuan Warga Mengadu ke DPRD Sumsel

Kemudian DPRD melaksanakan rapat paripurna Pengusulan, Pengumuman, Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati OKI Terpilih Periode 2025-2030.

Hasil rapat paripurna tersebut akan disampaikan ke Pemerintah Kabupaten OKI selanjutnya diteruskan ke Mendagri melalui Gubernur Sumsel.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan