PPG Guru Kemenag Tahun Ini Ditargetkan 2 Tahun Selesai, Ini Syarat dan Kriteriannya

PPG Guru Kemenag Tahun Ini Ditargetkan 2 Tahun Selesai, Ini Syarat dan Kriteriannya -Tangkapan Layar-

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Abu Rokhmad, pelaksanaan PPG di Kemenag dilaksanakan melalui satu pintu kepantiaan nasional sebagai wujud dari implementasi Moderasi Beragama sekaligus mempermudah koodinasi antar unit pembina.

Sementara itu, Ketua Panitia Nasional PPG Kemenag dan juga Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan, Thobib Al-Asyhar, menyampaiakn PPG Kemenag 2025 ditargetkan untuk 269.168 guru.

BACA JUGA:Info Terbaru Penerbitan Serdik dan TPG untuk Peserta PPG Piloting 1, Begini 6 Tahapan Lengkapnya

BACA JUGA:Hasil Akhir PPG Piloting Tahap 3 Akan Segera Diumumkan, Guru se-Indonesia Menanti, Simak Jadwalnya

Sementara pada 2026, PPG Kemenag ditargetkan untuk 356.313 guru.

Syarat PPG Dalam Jabatan Kemenag

Berikut persyaratan peserta PPG Dalam Jabatan Kementerian Agama:

1. Terdaftar aktif sebagai guru dalam satminkal yang terdata dalam sistem pendataan Kemenag

BACA JUGA:Info Terbaru Penerbitan Serdik dan TPG untuk Peserta PPG Piloting 1, Begini 6 Tahapan Lengkapnya

BACA JUGA:MoU dengan Kemendikbudristek, Ribuan Guru di Sumatera PPG di Universitas PGRI Silampari

2. Guru yang diangkat paling lambat pada 30 Juni 2023 dan terdata aktif Tahun Ajaran 2023/2024

3. Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV yang sesuai dengan mapel PPG Dalam Jabatan

4. Belum mencapai batas usia pensiun guru berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan

5. Belum memiliki sertifikat pendidik

BACA JUGA:Catat, Begini Kiat Lulus PPG Tahun 2024 Menurut Nunuk Suryani

BACA JUGA:Ajuan Sertifikasi Guru Ditolak oleh LPMP dalam Verifikasi PPG Daljab, Begini Solusinya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan